TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN 2023 Tingkatkan Produktivitas Dukung Transformasi Ekonomi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—APBN terus digunakan untuk diprioritaskan kepada pembangunan kualitas sumber daya manusia, mendorong pembangunan infrastruktur, memperkuat reformasi birokrasi, untuk mendukung peningkatan produktivitas. Arah kebijakan fiskal 2023 adalah mendorong peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) Bapenas 2022 di Jakarta, belum lama ini.

Peningkatan produktivitas nasional dilakukan melalui penguatan efektivitas anggaran prioritas. Empat pos anggaran prioritas yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan dan infrastruktur ini mendapatkan alokasi yang besar pada APBN.

Pos anggaran kesehatan dan perlinsos mendapatkan alokasi tambahan sebagai penyesuaian karena pandemi Covid-19 sejak tahun 2020-2021. Namun mulai tahun 2022 sudah mulai dilandaikan karena sudah menuju normalisasi. Untuk anggaran pendidikan dialokasikan sesuai mandat UU yaitu 20% dari anggaran belanja.

Sementara itu, kebijakan umum belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023 disusun untuk mendukung kelanjutan pemulihan ekonomi nasional seiring dengan konsolidasi fiskal. Pada tahun 2020-2022, belanja K/L dialokasikan untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2022, belanja K/L didesain lebih untuk mengantisipasi kelanjutan kebutuhan penanganan pandemi. Kemudian, pada tahun 2023 belanja K/L digunakan untuk mendukung konsolidasi fiskal dengan tetap meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Secara garis besar, Belanja K/L kita kendalikan, kita buat supaya lebih efisien dan mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara.

Selain belanja K/L, yang juga mendapatkan alokasi tinggi pada APBN adalah belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). TKDD tahun 2023 diarahkan untuk pemerataan layanan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.