TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN 2024 Defisit Rp21,8 Triliun hingga Mei 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencatatkan defisit Rp21,8 triliun hingga Mei 2024. Defisit tersebut mencapai 0,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kita sudah mengalami defisit Rp21,8 triliun atau 0,1% dari PDB," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin (24/6/2024). Sri Mulyani menjelaskan capaian APBN hingga akhir Mei masih sesuai dengan rencana pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2024. "Ini masih relatif on track dengan total overall balance tahun ini yang menurut UU APBN 2024 didesain dengan defisit 2,29%," katanya.

Defisit ini disebabkan oleh pendapatan negara yang terkontraksi sebesar 7,1%, sementara belanja negara meningkat 14%. Faktor-faktor global seperti harga minyak, yield, dan nilai tukar rupiah mempengaruhi kinerja perusahaan, yang berdampak pada pendapatan negara.

Pendapatan negara hingga akhir Mei terkontraksi 7,1%, termasuk penerimaan pajak yang turun 8,4%. "Terutama perusahaan dengan harga komoditas, perusahaan mining CPO mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaan untuk 2023 yang dilaporkan pada April lalu," terang Sri Mulyani.

Selain itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai juga turun 7,8%, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkontraksi 3,3%.

Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjaga prioritas pembangunan melalui transfer dana. Jika dibandingkan dengan APBN 2023, defisit tahun ini tercatat lebih cepat. Pada tahun lalu, APBN baru mengalami defisit pada Oktober 2023.