PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Anugerah Pajak Daerah 2024. Acara tersebut bertujuan mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang patuh dan taat mendukung pembangunan daerah. Acara ini akan diadakan pada 12 November 2024 mendatang.
Dalam acara tersebut, Wajib Pajak terpilih akan menerima penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Penghargaan diberikan kepada 89 Wajib Pajak penerima penghargaan dari berbagai kategori, seperti para WP, instansi terkait dan kepala desa.
Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor Irawan Susanto mengungkapkan, pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 merupakan agenda rutin tahunan yang memberikan tujuan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan membayarkan pajaknya dengan waktu yang tepat dan jumlah yang tepat.
“Kami memiliki beberapa kriteria penghargaan kepada WP, juga diberikan kepada Kepala Desa yang sudah lunas buku 1 dan buku 2, juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu Bappenda dalam membantu pengelolaan pendapatan daerah. Seperti Kejari, Samsat P3DW, dan instansi lainnya yang kita anggap sangat membantu pengelolaan pendapatan daerah,” kata Irawan seperti dilansir laman Pemprov Jabar.
