TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Awas Marak Penipuan Pakai Nama DJP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Saat ini sedang marak penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penipuan tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti e-mail, chat Whatsapp, telepon, hingga SMS.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada. Saluran komunikasi resmi DJP hanya melalui satu situs resmi, yakni pajak.go.id tanpa embel-embel apapun.

"Saya imbau ke masyarakat apabila ada pesan-pesan yang sifatnya memberikan sesuatu iming-iming atau segala macam berkaitan layanan atau sesuatu yang muncul dari DJP, caranya pastikan domain yang dipakai pajak.go.id, jangan sampai ada domain lain," kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2023.

Suryo mengingatkan, masyarakat berhati-hati karena tautan atau file yang ditaruh penipu dalam pesan yang diterima itu biasanya langsung bisa menyerap data-data korbannya. Maka, masyarakat perlu mengonfirmasi bila mendapat pesan mencurigakan ke DJP.

"Khawatirnya sekarang ini bisa buka file semua informasi terambil, jadi pastikan informasi dari domain kami. Dan kedua saya juga imbau apabila dapat info itu bisa kontak ke Kring Pajak di 1500200 atau mungkin bapak ibu sekali bisa komunikasi dengan kantor pelayanan pajak terdekat terkait kekhawatiran info itu tidak benar," sambungnya.

Suryo menegaskan, DJP tidak diam begitu saja, usaha yang dilakukan yakni terus berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir pesan-pesan ataupun tautan yang dibuat penipu. Tidak hanya itu DJP juga gencar mengimbau masyarakat melalui akun Twitter dan Instagram resmi @DitjenPajakRI agar hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.

"Kami terus kerja sama dengan Kominfo blokir akun-akun yang mengatasnamakan DJP dan dari yang kami laporkan langsung diblokir Kominfo dan kami kerja sama dengan aparat penegak hukum lain kami coba lapor kira-kira ada kemungkinan akun itu menyesatkan, menipu, dengan Bareskrim Polri," katanya. (Azzahra Choirrun Nissa)