TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bahas RAPBN 2024: Optimis dan Waspada

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah bersama DPR tengah melanjutkan proses penyusunan APBN 2024 yang saat ini berada di tahap perumusan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) yang merupakan landasan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024.

ADEM juga menjadi gambaran umum untuk merumuskan desain kebijakan fiskal dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional jangka pendek dan panjang. Tahun 2024 ini, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mengangkat tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Oleh karena itu, perumusan ADEM dilaksanakan secara kredibel dengan mempertimbangkan dinamika terkini serta prospek dan tantangan ekonomi global maupun domestik ke depan dalam rangka percepatan transformasi ekonomi.

Dalam rangkaian rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang dilaksanakan sejak tanggal 5 Juni 2023, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik bersama-sama mendiskusikan perkembangan perekonomian baik domestik maupun dunia saat ini serta prospeknya ke depan.

Para peserta rapat kerja berpandangan eskalasi tensi geopolitik telah menyebabkan peningkatan ketidakpastian dan fragmentasi global yang berdampak besar pada arus investasi dan perdagangan internasional. Indikasi perlambatan kinerja ekonomi dunia juga semakin terlihat, khususnya di banyak negara maju dan Tiongkok.

Secara domestik, beberapa indikator perekonomian Indonesia tetap memberikan sinyal ekspansif. Aktivitas konsumsi terus menunjukkan tren penguatan. Namun demikian, dampak dari dinamika global ke dalam negeri perlu diwaspadai, khususnya terkait tren menurunnya kinerja ekspor. Kinerja investasi juga berpotensi tertahan, sejalan dengan sikap wait and see para pelaku usaha terkait dinamika ekonomi dunia dan periode menjelang Pemilu. Pengembangan industri potensial, termasuk sektor terkait dengan hilirisasi sumber daya alam diharapkan dapat terus memacu kinerja pertumbuhan ekonomi ke depan, terutama melalui peningkatan investasi dan daya saing produk ekspor.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut, Pemerintah bersama dengan Komisi XI DPR sepakat atas pengusulan ADEM RAPBN 2024. Asumsi pertumbuhan ekonomi yang semula diperkirakan sebesar 5,3 – 5,7%, disesuaikan menjadi sebesar 5,1 – 5,7% agar lebih realistis seiring dengan perkembangan terkini serta tantangan dan risiko eksternal.

Penyesuaian asumsi pertumbuhan ini dimaksudkan untuk menjaga kredibilitas perumusan RAPBN 2024 yang selama ini sudah sangat baik. Inflasi diproyeksikan sebesar 2,5±1%, sesuai dengan usulan KEM-PPKF. Nilai tukar Rupiah diperkirakan sebesar 14.700 – 15.200 per Dolar Amerika Serikat, lebih kuat dari nilai tukar di KEM-PPKF dengan pertimbangan terkendalinya inflasi, kinerja baik neraca pembayaran, serta obligasi negara yang tetap menarik bagi investor portofolio. Suku bunga SUN 10 tahun berkisar antara 6,49 – 6,91.

Sementara itu, hasil rapat kerja Pemerintah bersama dengan Komisi VII juga telah menyepakati asumsi minyak dan gas, disepakati harga ICP sebesar 75 – 80 Dolar Amerika Serikat per barel, lifting minyak bumi sebesar 615 – 640 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.030 – 1.036 ribu barel setara minyak per hari.

Upaya optimalisasi pendapatan negara juga terus didorong dengan menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan (UU HPP) dengan tetap menjaga iklim investasi di tengah meningkatnya risiko dan ketidakpastian global. Efektivitas reformasi perpajakan diharapkan akan mendorong kinerja perpajakan lebih adil dan sustainable dengan tetap memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi. Untuk itu, rasio perpajakan didorong meningkat dari 9,91 – 10,18% terhadap PDB dalam KEM-PPKF 2024 menjadi 9,92 – 10,2% terhadap PDB.

Pengelolaan kebijakan ekonomi yang kredibel serta kebijakan perpajakan yang lebih sehat dan adil akan menjadi jangkar bagi terjaganya stabilitas ekonomi sekaligus fondasi yang kokoh untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan, yakni: penurunan kemiskinan: 6,5 – 7,5%, dan rasio gini: 0,374 – 0,377, tingkat pengangguran terbuka: 5,0 – 5,7%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,99 – 74,02, Nilai Tukar Petani (NTP): 105 – 108, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107 – 110.