TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bandara Halim Perdanakusuma Layani Penerbangan Komersial Mulai 1 September 2022

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan seluruh fasilitas Bandara Halim Perdanakusuma, baik sisi darat dan sisi udara akan kembali melayani penerbangan komersial mulai 1 September 2022.

Bandara ini direvitalisasi pada Maret lalu. Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono meminta PT Angkasa Pura II (AP II) selaku Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Halim Perdanakusuma agar mempersiapkan dengan baik seluruh fasilitas penunjang operasional penerbangan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma guna kelancaran layanan penerbangan.

“Kami telah melakukan proses verifikasi terhadap fasilitas di gedung terminal dan telah ditindaklanjuti oleh AP II,” kata Nur Isnin dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Dia menyatakan pengoperasian kembali Bandara Halim Perdanakusuma diyakini akan meningkatkan konektivitas dan meningkatkan utilitas armada sehingga dapat berkontribusi terhadap upaya pemberlakuan tarif yang lebih terjangkau.

Selain itu, dia juga meminta AP II melakukan koordinasi penuh dengan TNI AU dan stakeholder lainnya untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan, serta pemenuhan terhadap seluruh regulasi terpenuhi.

Nur Isnin berharap Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Soekarno-Hatta yang juga dikelola oleh AP II dapat saling mendukung dalam memberikan layanan penerbangan bagi masyarakat guna berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi ini dan juga menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor penerbangan nasional.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mengingatkan AP II agar pengaturan rute penerbangan dapat disesuaikan kembali, terutama beberapa rute yang dialihkan ke bandara lain.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penuh hingga Bandara Halim siap dioperasikan kembali, terutama kepada TNI AU dan Kementerian Pertahanan. Juga apresiasi kepada PT. Angkasa Transportindo Selaras sebagai pengelola pemanfaatan aset lahan dan PT. Angkasa Pura II sebagai pengelola bandar udara, yang telah mencapai solusi terkait aspek bisnis/komersial," katanya.