TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Banjir Insentif, Penerimaan Pajak Jadi Prioritas Ini Penjelasan DJP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan banyak insentif perpajakan guna meringankan beban wajib pajak terdampak pandemi. Banjir insentif ini sedikit banyak akan menggerus penerimaan pajak. Ini merupakan tantangan tersendiri agar penerimaan pajak tidak mengalami kontraksi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, dalam upaya mencapai target penerimaan pajak tahun 2021, Pemerintah sadar akan banyak sekali tantangan yang harus dihadapi, terlebih dengan diberlakukannya PPKM seiring kembali meningkatnya kasus positif Covid-19.

Pemerintah dituntut selalu berusaha melihat dan memanfaatkan berbagai peluang untuk terus memperbaiki diri dengan memperhatikan perkembangan perekonomian terkini. Strategi optimalisasi penerimaan pajak semester II tahun 2021, di antaranya:

a. Terus memperbaiki probis layanan berbasis digital untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan WP, terutama selama masa pandemi.

b. Melakukan kegiatan pengawasan Pembayaran Masa (PPM) untuk memastikan setoran masa WP sesuai dengan kondisi ekonomi dan melakukan kegiatan pengawasan/Pengujian Kepatuhan Material (PKM) memanfaatkan data dan informasi yang dikelola DJP.

c. Kegiatan perluasan basis pemajakan, antara lain melalui penunjukan pemungut baru dan pengawasan pelaksanaan pemungutan PPN PMSE. Dapat diinformasikan bahwa sampai dg bulan Juli 21, sebanyak 55 PMSE melakukan pemungutan PPN senilai 2,64 Triliun rupiah (Rp1,9 T merupakan setoran tahun 2021)

d. Adapun sektor yang menjadi prioritas dalam penggalian potensi tahun 2021 khususnya pasca PPKM adalah sektor-sektor yang tentunya mengalami pertumbuhan (dinamisasi) dengan mempertimbangkan potensi pajak dan kemampuan wajib pajak untuk membayar (ability to pay).