TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Batam Perpanjang Program Relaksasi PBB-P2 sampai Desember 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam memperpanjang program relaksasi PBB-P2 periode ketiga. Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menjelaskan, program relaksasi pajak ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT Batam Ke-194 pada Desember 2023 mendatang.

Relaksasi PBB-P2 berupa penghapusan denda bisa mencapai 100 persen. Ada pula diskon 50 persen untuk BPHTB Hibah.

“Rencana dimulai 2 Oktober hingga 18 Desember 2023. Pemberian relaksasi ini dalam rangka menyambut HUT Batam yang digelar Desember nanti,” kata Raja Azmansyah, dikutip hari ini.

Dia berharap dengan program relaksasi PBB-P2 ini dapat mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) menjelang akhir tahun. Sebagai informasi, target PAD naik usai pembahasan APBD-P menjadi Rp1,7 triliun.

“Pajak adalah sumber PAD terbesar bagi Batam. Jadi kalau PAD naik, sudah pasti sektor pajak targetnya juga naik,” sebutnya.

Program relaksasi ini bisa dimanfaatkan bagi wajib pajak yang belum membayarkan kewajiban mereka. Selain itu, keringanan pajak ini juga sebagai upaya dalam menagih piutang yang sampai saat ini masih cukup besar nilainya.

“Selain target tahunan, kami juga harus menagih piutang yang belum dibayarkan. Piutang merupakan potensi PAD juga. Saya sangat berharap program ini bisa memberikan hasil yang baik dari segi capaian,” ungkapnya.

Optimalisasi ini juga dilakukan dengan upaya jemput bola dengan mengaktifkan bus Si Bijak. Selain itu ada juga penagihan aktif dengan mendatangi langsung wajib pajak. (Azzahra Choirrun Nissa)