TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah di Samsat Digital

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, kemarin. Inovasi yang dikembangkan bersama Tim Pembina Samsat ini membuat masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban perpajakannya.

Secara rinci, layanan yang bisa dilakukan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, yakni perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan/atau lima tahunan; layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) lima menit; dan layanan pembayaran pajak kendaraan cashless. Sebagai informasi, Tim Pembina Samsat yang turut andil dalam pembangunan Samsat Digital, terdiri dari PT Jasa Raharja (Persero), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Saya mengapresiasi inovasi yang dihadirkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jabar dan Tim Pembina Samsat atas peluncuran Samsat Digital ini. Layanan publik paling canggih dan paling baik adalah jika urusan beres tanpa warga datang ke negara (kantor pemerintahan). Negaranya yang mendatangi (memudahkan) warga, itu yang terbaik. Biarkan masyarakat aktif dengan ekonominya, dengan kegiatan sosialnya, tapi kewajiban pelayanan publiknya terselesaikan oleh sebuah cara tanpa harus bertemu. Jadi, Samsat Digital adalah inovasi agar warga tidak perlu lagi berpanas-panasan bayar pajak kendaraan. Semua beres hanya 5 menit dari sebelumnya bisa sampai dua jam,” kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.

Kang Emil mengungkapkan, inovasi yang dilakukan Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat merupakan contoh dari kolaborasi yang produktif. Keduanya mampu memanfaatkan terminal sebagai tempat layanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat menunaikan kewajiban perpajakannya.

“Apa yang sudah dilakukan ini semoga bisa berdampak positif dalam penerimaan pajak daerah untuk pembangunan di berbagai sektor, mulai infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Saya harap ke depan muncul inovasi lagi, yaitu pengesahannya (pembayaran pajak kendaraan) sudah tidak perlu lagi datang fisik, mudah-mudahan bisa di laksanakan. Ketika bisa mengecek rangka mesin, misalnya, langsung pakai teknologi dan tersebar di wilayah-wilayah. Sehingga warga bisa lebih mudah lagi,” katanya.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, Samsat Digital merupakan upaya bersama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepatuhan serta memberikan edukasi perpajakan untuk masyarakat.

“Digitalisasi adalah solusi. Jadi layanan yang biasanya dua jam, sekarang bisa cepat lima menit. Kemudian, layanan tahunan dan lima tahunan untuk cek fisik juga kita sudah diproses melalui pendekatan digitalisasi. Kami mempunyai komitmen yang dikolaborasikan dengan aset pemerintah pusat, yaitu Kemenhub (Kementerian Perhubungan) berupa terminal,” kata Dedi.

Peresmian ini juga turut dihadiri Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.