TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bayar Pajak Makin Mudah dengan Teknologi Digital

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Akhir bulan Maret ini merupakan batas terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan 2021. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi terkait pajak pun digencarkan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tak mau ketinggalan. Melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Kemkominfo bersama Siberkreasi menggelar acara bertajuk Obral Obrol liTerasi Digital: "Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!" yang digelar secara online, belum lama ini.

Acara yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook Siberkreasi.

Pajak yang dibayarkan masyarakat berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara dan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, termasuk juga sarana transportasi.

Inge Diana Rismawati mengatakan, pajak berkontribusi sebesar 70% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tahun lalu, kata dia, otoritas pajak mengumpulkan sebanyak Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Indonesia. “Angka tersebut mengalami penurunan dari 2019 dengan total Rp1.330 triliun dari pajak yang terkumpul," ungkap Inge.

Pajak juga digunakan untuk mendanai berbagai sektor publik. Meski begitu, kata dia, selama pandemi ini pajak dialokasikan untuk dua prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan. "Tolong jangan jadi free rider. Jangan meminta fasiltas yang melimpah dari negara, namun ketika diminta untuk membayar pajak, ada beribu alasan. Semoga masyarakat Indonesia, khususnya milenial, bisa mengapresiasi manfaat besar dari membayar pajak," kata Inge.

Sementara itu, sebagai kreator konten, Martin Anugerah mengaku tidak keberatan untuk membayar pajak. “Justru sebaliknya, saya sangat ingin membayar pajak," ujarnya pada kesempatan yang sama. Pada dasarnya, lanjut Martin, pajak itu harus dibayar, baik dibayar di depan ataupun di belakang. "Artinya, kalau tidak mau bayar pajak, pada akhirnya kita akan diminta dengan cara apapun,” katanya.

“Selama pajak yang terkumpul dikelola dengan baik oleh pemerintah, saya bersyukur untuk itu karena yang diuntungkan dari pajak adalah kita sendiri," sambung Martin.

Di era serba digital seperti ini, membayar pajak juga dapat dilakukan dengan lebih mudah dari sebelumnya. Generasi saat ini dapat memanfaatkan berbagai aplikasi digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pencatatan, penghitungan, sampai penyelesaian pajak.

Dengan menggunakan aplikasi pajak digital, dipadukan dengan berbagai fitur digital dan infrastruktur IT yang telah dikembangkan oleh DJP, membayar pajak pun menjadi lebih transparan dan mudah untuk masyarakat Indonesia.

Untuk diketahui, Gerakan Nasional Literasi Digital bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke masyarakat luas melalui beragam bentuk media. Gerakan ini fokus pada penggunaan literasi digital sebagai langkah untuk meningkatkan kapabilitas nasional serta memajukan masyarakat Indonesia.