PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, bertambahnya belanja negara karena menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menahan kenaikan harga tersebut mencapai Rp350 triliun.
"Ongkosnya sangat besar bagi APBN kita, yaitu sebesar Rp275 triliun untuk kompensasi dan untuk subsidi kita tambahkan Rp77 triliun. Jadi secara total hampir Rp350 triliun sendiri kenaikannya untuk menahan kenaikan harga BBM, gas, dan listrik," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2022 di Jakarta, Rabu(27/7/2022).
Menkeu mencatat realisasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) pada semester I 2022 mencapai Rp483,7 triliun. Nominal belanja yang besar ini ditujukan untuk kompensasi dan subsidi tarif listrik, BBM, gas, hingga Program Kartu Prakerja.
