TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Berani Investasi Siap Bayar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Tamini Square menyelenggarakan seminar bertema Pajak dan Investasi pada hari Kamis (24/2/2023). Seminar tersebut bertujuan memperluas wawasan dan wahana sharing bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas menjadi investor dalam rangka pemulihan ekonomi.

Marketing Communication Manager Tamini Square Nasrullah yang akrab disapa Inaz mengatakan, seminar ini membahas bagaimana memulihkan dan mempertahankan kondisi ekonomi melalui investasi dan sadar pajak. Seminar menghadirkan pembicara Ir. H. Yudhianto Sastrowilogo M.Ec, M.RE (CPA), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) HIPRINDA (Himpunan Praktisi Perdagangan Investasi Digital) DKI Jakarta dan Abdul Koni, Managing Partners and Director PajakOnline Consulting Group.

Menurut Yudhi, investasi semakin berkembang termasuk dalam industri digital. Mengacu OJK (Otoritas Jasa Keuangan), definisi investasi adalah penanaman modal, melalui pembelian saham-saham atau surat berharga biasanya dalam jangka panjang untuk tujuan memperoleh keuntungan.

"Dengan investasi, uang akan bertumbuh dan bertambah banyak. Namun, investasi juga mengandung risiko. Uang juga bisa habis begitu saja. Untuk itu, pemilik modal atau investor perlu teliti dalam berinvestasi. Apalagi ada investasi bodong. Mau untung malah rugi kena tipu. Sudah banyak korban yang menderita kerugian," kata Yudhi.

Sementara itu, Abdul Koni mengajak para pemilik modal atau investor sadar pajak. Investor tentunya ingin untung dalam berinvestasi. Untuk meminimalisir risiko kerugian dan membuat keuangan efisien maka investor harus mempersiapkan perpajakannya.

"Investor harus sadar pajak, memiliki perencanaan pajak yang baik. Saat ini, sudah tidak bisa lagi menyembunyikan harta atau penghasilannya. Karena petugas pajak dapat dengan mudah mengakses seluruh data transaksi, rekening bank, melacak aliran dana. Apalagi kalau transaksinya online atau digital. Gampang banget ketahuan," kata Koni.