PajakOnline.com—Delapan pejabat tinggi negara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara serentak di Aula Chakti Buddhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP) pada Selasa (8/3/2022).
Kedelapan pejabat negara tersebut adalah Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diwakili Inspektur Jenderal TNI Bambang Suswantono, dan Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara.
Walaupun dilakukan secara bersama-sama di Aula CBB, para pejabat tetap melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. Kehadiran para pejabat ke KPDJP bertujuan agar gaung penyampaian SPT Tahunan terdengar lebih luas sekaligus menjadi teladan agar wajib pajak bersegera menyampaikan SPT Tahunan.
“Hari ini, saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing,” kata para pejabat dalam testimoninya secara bergantian. Para pejabat negara menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja dengan adanya e-Filing.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pajak telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dimasukkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Para pejabat kemudian mengajak jajarannya dan seluruh wajib pajak secara luas untuk mengikuti langkah para tokoh negara melaporkan SPT Tahunan segera tanpa menunggu jatuh tempo.
“Saya mendorong seluruh wajib pajak khususnya rekan-rekan yang ada di Polri, untuk melaksanakan kewajiban perpajakan ini dengan baik dan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi kita kepada negara dalam bidang perpajakan,” kata Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut para pejabat negara tersebut, masyarakat harus taat pajak karena pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju.
