TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 18–19 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen, sedangkan Lending Facility tetap 6,50 persen. Keputusan ini melanjutkan posisi kebijakan yang sama dengan RDG Juli 2026.

Menurut BI, keputusan mempertahankan suku bunga diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen pada 2026 dan 2027.

Di sisi lain, kebijakan moneter tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Keputusan BI datang setelah ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan 5,29 persen yoy pada kuartal II 2026.

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06 persen, konsumsi pemerintah 15,97 persen, sementara investasi tumbuh 6,87 persen.

BI memperkirakan ekonomi nasional sepanjang 2026 masih mampu tumbuh dalam kisaran 4,9–5,7 persen.

Bank Indonesia juga terus mencermati kondisi Neraca Pembayaran Indonesia.

Pada Januari–Mei 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus kumulatif USD4,03 miliar, meskipun pada Mei terjadi defisit USD1,61 miliar.

Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2026 mencapai USD145,6 miliar, setara dengan pembiayaan sekitar 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Ke depan, arah kebijakan BI masih akan sangat dipengaruhi perkembangan rupiah, inflasi, arus modal, serta kondisi ekonomi dan keuangan global.

Dengan BI-Rate tetap 5,75 persen, bank sentral berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.

Bagi dunia usaha, arah kebijakan ini menjadi sinyal bahwa stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas, sementara ruang untuk mendukung pertumbuhan akan terus disesuaikan dengan kondisi ekonomi.