TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BPKD Kota Tangerang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terpatuh

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang memberikan penghargaan kepada wajib pajak terpatuh di tujuh sektor pajak. Penghargaan tersebut diberikan dalam selebrasi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-31 Kota Tangerang.

Penghargaan diberikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dalam Resepsi Hari Jadi Kota Tangerang, di Plaza Puspem Kota Tangerang, Rabu (28/2/2024).

Kepala BPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna menjelaskan, penghargaan pada wajib pajak terpatuh tahun 2024 diberikan kepada PT Rumah Mebel Nusantara dalam kategori Terpatuh Wajib Pajak Restoran, PT Mandiri Maju Kelola Novotel Hotel pada kategori Terpatuh Wajib Pajak Hotel, PT Nusantara Sejahtera Raya Cinema pada kategori Terpatuh Wajib Pajak Hiburan.

Selain itu, PT Bardie Puri Utama pada kategori Terpatuh Wajib Pajak Reklame, PT PLN Persero Distribusi Banten kategori Terpatuh Wajib Pajak PJU, PT Persero Angkasa Pura II kategori Terpatuh Wajib Pajak Parkir dan PT Sulindafin kategori Terpatuh Wajib Pajak Air Bawah Tanah.

“Penghargaan ini berikan sebagai wujud apresiasi dan diharapkan dapat menginspirasi wajib pajak lainnya, untuk taat dan tepat dalam pembayaran pajak daerah,” katanya.

Dia menjelaskan, penilaian wajib pajak terpatuh ini berdasarkan tepat waktu terhadap pelaporan omzet, tepat waktu pembayaran pajak dan tidak memiliki piutang.

“Kami ucapkan selamat kepada wajib pajak yang menerima penghargaan tersebut. Karena, sudah taat dan tepat dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah,” katanya.