TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BPN dan Bank Mandiri Kerja Sama E-PNBP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama PT Mandiri (Persero) Tbk meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik atau e-PNBP. Kepala BPN/Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengungkapkan, E-PNBP dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PNBP terkait pertanahan melalui website.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pembaharuan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri. Transformasi bisa menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif,” kata Hadi dalam keterangannya dikutip hari ini.

Hadi menjelaskan, peluncuran e-PNBP sangat relevan dengan program yang tengah difokuskan Kementerian ATR/BPN, yakni transformasi digital dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 atau mendapatkan predikat baik, lalu meningkat menjadi 3,55 atau predikat sangat baik pada 2022, ini berdasarkan penilaian Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ungkap Hadi.

Hadi mengatakan, saat ini BPN/Kementerian ATR memiliki Program Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional. Visi dan misi itu dituangkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak PTSL dilaksanakan pada 2017-2022, terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp 5.219 triliun.

“Peningkatan tersebut terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 107,4 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 45,4 triliun, PNBP sebesar Rp 12,5 triliun. Jadi, melalui kerja sama bersama Bank Mandiri ini diharapkan bisa semakin mengoptimalkan PNBP untuk peningkatan perekonomian nasional,” kata Hadi.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, peluncuran e-PNBP melalui microsite Bank Mandiri akan bermanfaat bagi kedua belah pihak, khususnya untuk meningkatkan PNBP.

“Bank Mandiri sudah mengembangkan berbagai inovasi salah satunya untuk memudahkan pembayaran PNBP. Sistem ini mengintegrasikan sistem Bank Mandiri dengan Kementerian ATR/BPN yang dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia,” kata Darmawan.

Dia menjelaskan, transformasi digital akan terus dilakukan demi mewujudkan kemudahan layanan bagi masyarakat. Sebab transformasi digital akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif.