PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja impor Indonesia yang terus tumbuh dan tercatat mencapai USD19,59 miliar atau naik 3,29% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan November 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, impor yang terdiri dari migas senilai USD3,49 miliar naik 8,79% dari bulan sebelumnya yang sejumlah USD3,21 miliar. Sementara impor nonmigas juga naik 4,08% (mtm) dari USD15,47 miliar menjadi USD16,10 miliar.
“Peningkatan impor nonmigas secara bulanan disebabkan peran komoditas besi dan baja HS 72 naik 16,34%, ampas dan sisa industri makanan HS 23 naik 31,98%, dan pupuk atau HS 31 naik 76,58%,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (15/12/2023). Dibandingkan bulan Oktober 2023 atau month-to-month (mtm), nilai impor November 2023 mencatatkan kenaikan sebesar 4,89%.
Sementara itu, untuk migas terjadi peningkatan nilai impor untuk komoditas minyak mentah, hasil minyak, dan gas, yang masing-masing tumbuh 9,39%, 10,77%, dan 11,55%.
Secara tahunan atau year-on-year (yoy), nilai impor November 2023 mencatatkan kenaikan sebesar 3,29%. Kenaikan tersebut disumbang oleh impor migas yang naik 24,41% sementara impor nonmigas turun tipis sebesar 0,37% (yoy).
“Ini melanjutkan tren penurunan secara tahunan yang telah terjadi selama 6 bulan berturut-turut,” katanya. Secara kumulatif, Januari-November 2023, nilai impor turun 6,8% (yoy), dari USD217,58 miliar menjadi USD202,78 miliar.