TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BPS: Sebanyak 7,2 Juta Orang Indonesia Masih Nganggur

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sebanyak 7,2 juta orang Indonesia masih menganggur atau tidak punya pekerjaan. Berdasarkan data BPS, terdapat 214 juta penduduk usia kerja per Februari 2024.

Jumlah tersebut meningkat 2,41 juta orang dibanding Februari 2023. Namun, tidak semua terserap di pasar kerja.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, angkatan kerja mencapai 149,38 juta orang. angka tersebut bertambah 2,76 juta orang atau tumbuh tumbuh 1,88% dibanding Februari tahun lalu. Kemudian, bukan angkatan kerja (BAK) tercatat mencapai 64,2 juta orang atau turun sebesar 0,54% dari Februari 2023.

“Dari angkatan kerja tersebut, tidak semua terserap di pasar kerja sehingga terdapat pengangguran sebanyak 7,2 juta orang,” kata Amalia, dalam Rilis BPS, Senin (6/5/2024).
Dibanding tahun sebelumnya, jumlah tersebut berkurang sebanyak 0,79 juta orang, atau turun 9,89% (year-on-year/yoy). Dengan demikian, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 142,18 juta orang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 3,55 juta orang atau naik 2,56% dibanding Februari 2023.

Amalia mengungkapkan, penduduk yang bekerja tersebut terdiri dari pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.

Pertama, pekerja penuh tercatat sebanyak 93,27 juta orang. Angka tersebut bertambah 1,11 juta orang atau naik 1,20% dari Februari 2023. Untuk diketahui, kategori pekerja penuh adalah para pekerja dengan jam kerja maksimal 35 jam seminggu.

Kedua, pekerja paruh waktu. Kategori ini merupakan mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu tapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
"Sebanyak 36,80 juta orang masuk dalam kategori ini atau turun 0,22%," imbuhnya. Ketiga adalah setengah pengangguran.

Amalia mengatakan sebanyak 12,11 juta orang masuk dalam kategori ini. Angka tersebut bertambah 2,52 juta orang atau kira-kira naik 26,28%. "Mereka yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan lainnya," katanya.