Selasa, 3 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Isi dan Lapor SPT dengan E-Filing 1770 SS

Luangkan waktu sebentar saja.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
09/02/2021
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Cara Isi dan Lapor SPT dengan E-Filing 1770 SS

E-Filing 1770 SS

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan e-filing.

Khusus untuk WP Orang Pribadi, e-Filing melayani penyampaian dua jenis SPT, yakni

1.Formulir 1770 S

Digunakan bagi WP Orang Pribadi yang sumber penghasilannya diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja. Memiliki penghasilan lain yang bukan dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Contohnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri, pejabat negara yang punya penghasilan lain, seperti sewa rumah, honor sebagai pembicara/pengajar/pelatih

2. Formulir 1770 SS

Baca Juga:

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

Pengemplang Pajak Diburu Lewat Data dan Teknologi, Sudah Inkracht Jadi Prioritas Penagihan Aktif

PER-7/PJ/2025, Semua Aktivitas Ekonomi Masuk Radar Pajak

DJP Nonaktifkan Massal NPWP Istri Secara Otomatis

Lebih dari 1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax

Digunakan oleh WP Orang Pribadi yang memiliki penghasilan selain dari usaha atau pekerjaan bebas dengan jumlah pendapatan kotor tidak lebih dari Rp60 juta setahun. Contohnya karyawan swasta dan PNS.

Siapkan Bukti Potong Pajak
Bukti Potong
Bukti Potong Pajak via Slideshare

Sebelum memulai langkah pengisian e-filing untuk SPT Tahunan 1770 SS, pastikan Anda sudah mendapat dokumen penting, berupa bukti potong pajak dari perusahaan tempat Anda bekerja. Lembaran bukti potong 1721 A1 untuk karyawan swasta dan untuk PNS bukti potong 1721 A2. Jika belum menerima, segera minta ke perusahaan atau bendahara.

Buat EFIN Baca Juga:

Ini Cara Bikin EFIN

Panduan Isi dan Lapor E-Filing 1770 SS

Berikut cara mudah lapor SPT Tahunan pakai e-Filing 1770 SS lewat ponsel maupun laptop Anda:

1.Buka https://djponline.pajak.go.id. Masukkan NPWP, password, kode keamanan (captcha), lalu klik “Login”Pilih layanan “e-Filing”

2. Pilih atau klik “Buat SPT”

3. Jawab beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS

Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Pilih jawaban tidak
Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Pilih jawaban tidak

Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp60 juta? Pilih jawaban ya

  1. Setelah menjawab pertanyaan, lalu klik SPT 1770 SS
  2. Begitu sudah masuk di SPT 1770 SS, selanjutnya isi data formulir, seperti tahun pajak misalnya 2019, status SPT normal. Kalau status SPT pembetulan, isi juga pembetulan ke berapa
  3. Isi juga data SPT, yang terdiri dari:

A. Pajak Penghasilan: masukkan data sesuai lembaran bukti potong 1721 A1/A2

B. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak (isi kalau ada).

C. Isi jumlah keseluruhan harta dan kewajiban Anda di bagian Daftar Harta dan Kewajiban. Misal punya rumah Rp400 juta, perabotan rumah Rp10 juta, motor Yamaha Mio senilai Rp15 juta, tabungan Rp10 juta, dan kalung emas Rp5 juta. Sedangkan kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit rumah Rp200 juta dan kredit motor sebesar Rp3 juta.

D. Beri centang pada kolom “Setuju” di bagian Pernyataan.

  1. Klik “Berikutnya”
  2. Anda akan menerima ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi. Kemudian ambil kode verifikasi dengan mengklik (“Di Sini”). Nanti ada pemberitahuan kode verifikasi dikirim ke email atau nomor handphone.
  3. Lalu masukkan kode verifikasi di kolom “Kode Verifikasi”
  4. Klik “Kirim SPT”
  5. SPT Anda sudah terkirim
  6. Jika Anda mengisi e-Filing 1770 SS di ponsel, di akhir Anda diminta mengisi respons terhadap layanan pajak online tersebut, apakah Anda puas atau tidak puas
  7. Segera buka email, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh lewat email.

Pastikan Koneksi Internet Stabil
Kalau mau sukses lapor Pajak Online, kuncinya cuma satu koneksi internet data seluler maupun wi-fi Anda harus stabil. Jika lemot, bahkan sinyal naik turun, kemungkinan besar bisa error di tengah jalan. Sudah capek mengisi e-Filing secara urut, tiba-tiba error kan nyebelin.

Selain itu, pastikan Anda ingat dengan EFIN, alamat email yang digunakan saat aktivasi EFIN dan daftar akun DJP Online, karena email tersebut yang dapat digunakan untuk me-reset password akun maupun menerima bukti setoran SPT Tahunan elektronik.

Jangan takut lapor pajak via e-Filing, karena DJP menjamin kerahasiaan data WP.

 

Bagikan3224Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Pengemplang Pajak Diburu Lewat Data dan Teknologi, Sudah Inkracht Jadi Prioritas Penagihan Aktif

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

Oleh Eka L. Prasetya Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Lebih dari 1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – DJP menyebutkan sebanyak 1.150.414 SPT Wajib Pajak (WP)...

Penetapan WP Nonefektif via Kring Pajak

Akun X Kring Pajak Sudah Bisa Jawab Pertanyaan WP Lagi

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – DJP mengumumkan akun media sosial X (dulu namanya...

Tahun Ini Pemerintah Salurkan UMi Rp152,39 Miliar ke Kabupaten Kendal

PMK 111/2025, Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Wilayah

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Fiskus Bisa Kunjungi Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

PajakOnline – Petugas pajak atau fiskus dapat mengunjungi wajib pajak...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Era Coretax, DJP Perbarui Aturan MAP dan Tata Cara Pengaduan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

PajakOnline–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan serangkaian surat edaran terbaru yang...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

PMK 111/2025, Delegasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak ke KPP

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

PajakOnline–Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
03/02/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

oleh PajakOnline
03/02/2026
0

PajakOnline – Penanggung Pajak berinisial SHB, yang sebelumnya dilakukan tindakan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.