TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cara Mudah Bayar PBB dan Pajak Kendaraan via Aplikasi Teman PBB Kota Bandung

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan sekarang makin gampang melalui aplikasi Teman PBB yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Aplikasi ini mempermudah warga Kota Bandung untuk memenuhi kewajiban pajaknya, dengan cepat dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Aplikasi Teman PBB Kota Bandung merupakan inovasi yang memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan antarmuka yang user-friendly dan pilihan metode pembayaran yang beragam, pembayaran PBB dan pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Pastikan Anda selalu menggunakan aplikasi ini untuk mempermudah urusan perpajakan Anda di Kota Bandung.

1. Keunggulan Aplikasi Teman PBB

Aplikasi Teman PBB memberikan berbagai kemudahan bagi penggunanya, antara lain. Selain praktis karena pembayaran pajak bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja melalui ponsel pintar, aplikasi ini menjamin transaksi yang dilakukan nasabah akan berlangsung dengan aman dengan sistim yang ada. Tidak hanya itu, Teman PBB juga memiliki tampilan sederhana sehingga sangat mudah diakses dan digunakan.

2. Langkah-Langkah Membayar PBB di Aplikasi Teman PBB

Sebelum melakukan pembayaran PBB atau pajak kendaraan melalui aplikasi Teman PBB, tentunya kalian perlu mengunduh aplikasi melalu Google Play Store (untuk pengguna Android) atau Apple App Store (untuk pengguna iOS). Cari dengan kata kunci "Teman PBB Kota Bandung" dan instal aplikasi tersebut di ponsel Anda.

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan. Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login. Pada halaman utama, pilih menu "Bayar PBB". Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada tagihan PBB Anda. Pastikan nomor yang dimasukkan benar agar informasi pajak dapat ditampilkan.

Setelah memasukkan NOP, aplikasi akan menampilkan detail tagihan PBB Anda. Periksa kembali detail tersebut untuk memastikan semua informasi sudah benar. Aplikasi Teman PBB menyediakan berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, dompet digital, atau melalui minimarket yang telah bekerjasama. Pilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan Anda.

Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran elektronik yang dapat disimpan sebagai arsip.

3. Langkah-Langkah Membayar Pajak Kendaraan

Selain PBB, aplikasi Teman PBB juga dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Pilih menu "Bayar Pajak Kendaraan" dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Pastikan nomor yang dimasukkan benar. Aplikasi akan menampilkan data kendaraan Anda beserta tagihan pajak yang harus dibayar. Periksa kembali untuk memastikan semua informasi sudah benar. Seperti halnya pembayaran PBB, Anda bisa memilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi Anda. Lakukan pembayaran sesuai instruksi. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran yang sah.