TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cegah Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan, Dosen UGM Ajak Publik Awasi Pemerintah

· · pajakonline.com

PajakOnline | Sebanyak 481 Kepala daerah dilantik Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Kepala daerah yang dilantik sekarang ini didominasi oleh pasangan yang diusung oleh gabungan partai-partai Koalisi Indonesia Maju atau KIM plus, yang merupakan koalisi partai politik pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.I.P., M.A., menilai kepala daerah pemenang pilgub dan pilbup yang didominasi oleh kaolisi KIM Plus tidak menjamin keselarasan kebijakan dan program antara pusat dan daerah. Mengingat tak sinkronnya perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah selama ini berakar pada peraturan perundang-undangan.“Kalau saya melihat persoalannya itu lebih kepada ketidaksinkronan antara regulasi di pusat dan daerah,” katanya di kampus UGM, Jumat (21/2/2025) seperti dilansir ugm.ac.id dikutip PajakOnline hari ini.

Soal dominasi KIM Plus sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu menurut Alfath telah didesain sejak awal. Para pemenangnya pun sudah bisa diketahui sejak dari awal. Bahkan sejak saat proses pencalonan. “Terutama di wilayah-wilayah kabupaten, tapi apabila di wilayah urban atau perkotaan, masyarakatnya lebih terdidik dan lebih mempunyai kesadaran kritis,” katanya.

Meski para kepala daerah yang baru merupakan bagian dari partai pendukung pemerintah, namun Alfath berharap kelompok masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat hingga kaum terdidik di dunia kampus bisa mengambil peran untuk mengkritisi berbagai kebijakan yang dianggap berpotensi korup dan penyalahgunaan kekuasaan. “Kalau ada potensi korup, ada potensi abuse of power harus dikontrol sehingga publik bisa mengakses suara informasi itu dengan baik. Di sisi lain, harapannya tentu saja dunia kampus dan setiap pemangku kepentingan dapat mengawal jalannya pemerintahan,” pesannya.