PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pada hari ini Rabu (9/11/2022).
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari akun resmi twitter Traffic Management Center @TMCPoldaMetro, Layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 hingga selesai.
Silakan cek lokasi Samling (Samsat Keliling):
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan Anda sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal. Karena, pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap harinya.