TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dana Abadi Pendidikan Capai Rp90 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan akan terus mengumpulkan dana abadi untuk pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sampai ke generasi masa depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perhitungan dana abadi pendidikan yang dikelola pemerintah nominalnya sudah mencapai Rp90 triliun.

"Saat ini kita telah memiliki Rp81,7 triliun. Bahkan kalau ditambah di anggaran di bidang penelitian, perguruan tinggi, dan anggaran abadi di bidang kebudayaan, total anggaran sudah mencapai Rp90 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani dalam sesi pembekalan kepada penerima beasiswa LPDP secara virtual belum lama ini.

Tidak hanya beasiswa saja, Menkeu menambahkan, dana abadi pendidikan yang dipegang LPDP juga kini dipakai untuk membiayai penelitian vaksin Covid-19.

"Sekarang bahkan kita diversify untuk membiayai termasuk penelitian, penelitian dalam rangka Covid-19 ini untuk mendapatkan vaksin, sampai kepada program Merdeka Belajar," katanya.

Menkeu menyebutkan, pemerintah telah berkomitmen mengalokasikan anggaran dalam porsi besar untuk dana abadi pendidikan. Itu dikumpulkan dari berbagai sektor penerimaan negara, seperti pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk royalti dari bermacam bahan mineral yang ada dari bumi Indonesia.

"Pendapatan kita tidak mencukupi untuk membiayai begitu banyak belanja. Anggaran pendidikan menurut Undang-Undang Dasar harus 20 persen. Kalau tahun ini kita membelanjakan Rp2.700 triliun, maka anggaran pendidikan mencapai lebih dari Rp 500 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani.