TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pada tahun 2025 ini perekonomian Indonesia menghadapi tekanan ganda: melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kenaikan harga terutama dipicu oleh administered prices, seperti bahan bakar dan tarif transportasi.

Meskipun upah nominal harian buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,52% namun upah riil, yang mencerminkan daya beli, cenderung stagnan atau bahkan menurun, menandakan bahwa kenaikan pendapatan tidak sebanding dengan laju inflasi.

Lonjakan PHK di Berbagai Sektor

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga April 2025 lalu jumlah kasus PHK mencapai 24.036, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 57,37% dari total kasus.

Sektor industri padat karya, seperti tekstil dan garmen, paling terdampak oleh gelombang PHK ini, akibat melemahnya permintaan global dan tingginya biaya operasional.

UMKM Terpuruk, Omzet Menurun

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga merasakan dampak dari penurunan daya beli masyarakat. Survei Mastercard Small Business Barometer Report 2025 menunjukkan, 52% UMKM di Indonesia hanya mampu meraup omzet sebesar Rp50 juta per tahun, menandakan kesulitan dalam mempertahankan pendapatan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Pemerintah telah berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni mengatakan, perlunya langkah-langkah taktis dan strategis, seperti memberikan stimulus fiskal seperti insentif pajak penghasilan (PPh), penundaan kenaikan PPN, dan program perlindungan sosial yang lebih luas, untuk mengatasi tantangan ekonomi saat ini dan mencegah dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Uang pajak kita dapat dipergunakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) secara massif untuk mengurangi beban hidup masyarakat," kata Koni.

Selain itu, memberikan insentif pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menurut Koni, akan memberikan semangat dan harapan bagi UMKM yang menjadi backbone tulang punggung perekonomian nasional dapat survive.