TRENDING
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanEkonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun Depan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meroket 342,4 persen hingga mencapai Rp135,7 triliun pada Februari 2026. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding dengan periode yang sama tahun 2025 (year on year) yang sebesar Rp30,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dengan dinamika yang terjadi hingga akhir Februari, defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, posisi tersebut masih sesuai dengan kerangka fiskal yang telah dirancang pemerintah sejak awal tahun.

“Dengan dinamika tersebut, defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari APBN yang masih berada dalam koridor desain APBN 2026,” terang Purbaya dalam Konferensi Pers, dikutip Jumat (13/3/2026).

Dari sisi belanja negara, realisasi tercatat Rp493,8 triliun atau sekitar 12,8 persen dari pagu APBN. Angka tersebut tumbuh 41,9 persen secara year on year (yoy). Belanja negara diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong aktivitas ekonomi sejak awal tahun.

Sementara itu, dari sisi pendapatan negara, realisasi hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 12,8 persen secara yoy.

Penerimaan perpajakan mencapai Rp290 triliun atau tumbuh 20,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp245,1 triliun dengan pertumbuhan yang sangat kuat, yakni 30,4 persen secara keseluruhan.

Untuk penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari target APBN. Namun, capaian tersebut masih mengalami kontraksi 14,7 persen yang dipengaruhi dinamika harga komoditas dan produksi industri.

Purbaya menyebutkan desain APBN memang disusun dalam kondisi defisit untuk mendukung perekonomian. Menurutnya, belanja pemerintah yang lebih merata sepanjang tahun diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Jadi ada yang bilang tahun lalu kan surplus, selama 4 tahun ini defisit. Ya emang desain APBN kita defisit dan sekarang kita paksakan belanjanya lebih merata sepanjang tahun sehingga dampak belanja pemerintah dan lain-lain terhadap perekonomian lebih terasa. Itu makanya berani bilang 6 persen masih bisa,” katanya.