TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Deklarasi Pilkada Damai 2024, Jaga Ruang Digital Kondusif

· · pajakonline.com

PajakOnline.com | Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024. Pilkada serentak tahun ini berlangsung di 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.

Selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital.

“Mari kita saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” ungkapnya dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Menurut Menteri Budi Arie, masa kampanye menjadi momentum penting dalam menjaga dan merawat ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, serta penuh kegembiraan.

“Masa pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak Rabu, 25 September 2024, hingga Sabtu, 23 November 2024. Perlu kita ingat bersama, bahwa perhatian warga dunia sedang terarah pada demokrasi kita,” katanya.

Menkominfo menekankan kampaye Pilkada Damai 2024, merupakan bagian dari peningkatan literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital masyarakat.

“Dengan menjunjung tinggi semangat Pilkada Damai 2024, baik di ruang fisik maupun ruang digital,” katanya.

Deklarasi mencakup tiga komitmen dalam mewujdukan Pilkada Damai 2024, yang mencakup komitmen penuh untuk mengkampanyekan, dan menjaga ruang digital yang kondusif, dan damai sepanjang perhelatan Pilkada 2024.

“Selanjutnya komitmen penuh untuk secara tegas memberantas segala bentuk konten negatif di internet, yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama perang terhadap hoaks terkait Pilkada,” kata Menteri Budi Arie.

Menurut Menkominfo, deklarasi juga mencakup upaya membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pegiat media sosial, dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 secara kolaboratif.

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin, dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Totok Hariyono membacakan Deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi juga perwakilan penyelenggara platform digital di Indonesia, antara lain (1) Meta (meliputi Facebook, Instagram, Whatsapp, Threads), (2) Google (meliputi Google dan Youtube), (3) Tiktok, (4) Snackvideo, (5) Telegram, dan (6) Line.