TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dewi Persik dan Sunan Kalijaga Terima Apresiasi Wajib Pajak Patuh

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada wajib pajak dalam kegiatan Tax Gathering 2024 di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Dewi Persik dan Sunan Kalijaga merupakan dua wajib pajak selebritas yang menerima apresiasi tersebut.
Dewi Persik dan Sunan Kalijaga sebagai figur publik telah menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya terutama rekan-rekannya sesama selebritas, bahwa selebritas juga taat pajak.

Sunan Kalijaga memberikan testimoninya bahwa pajak dan bela negara adalah hal yg serupa. Sunan, yang sejak 2016 sudah bergabung di bela negara, mengatakan bahwa ternyata banyak sekali kepentingan negara yang memerlukan pendanaan. “Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara,“ kata Sunan.

Tak kalah dari Sunan, Dewi Persik atau yang biasa dipanggil Depe menyampaikan bahwa pajak itu penting buat kita dalam bernegara. “Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti,” ujar Depe. Apabila ada kesulitan, teman-teman di kantor pajak akan membantu memberikan penjelasan.

Apresiasi Kanwil DJP Jakarta Barat kali ini diberikan kepada 110 wajib pajak dengan kriteria tertentu, yaitu telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada wajib pajak yang telah patuh melakukan kewajiban perpajakannya. DJP mengharapkan wajib pajak yang sudah membayar pajak menjadi lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum ada pembayaran pajak selanjutnya akan ada pembayaran pajaknya. Pajak harus ditanggung semua orang dan tidak
bisa dihindari.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmita memberikan pesannya bagi wajib pajak. “Orang kalau sudah bayar pajak, tidurnya tenang. Pajak itu ibadah, jangan sampai sering ke rumah ibadah, sering doa, tapi masih sering akalin pajak, negara diboongin. Pajak itu sama dengan kegiatan kemanusiaan, bisa berbagi ke yang kurang beruntung,” ujar Suryadi. “Yang bikin maju itu bukan keadaan tapi people, kita harus kreatif, cari opportunity,” tambahnya.

Suryadi mengharapkan semua pengusaha unttuk semangat dan melihat kompetitor di luar negeri dan tidak hanya menerima keadaan (nasib) saja.