TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Diskon Pajak Mobil, Upaya Tingkatkan Penjualan Otomotif

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengharapkan pemberian diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru jenis sedan dan 4x2 yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Harapannya dengan tumbuhnya penjualan otomotif, maka pertumbuhan ekonomi juga bisa terbantu," kata Jongkie dalam Market Review IDX Channel pada hari ini, Rabu (17/2/2021).

Dia menjelaskan, relaksasi ini bukan sekadar menjual mobil saja. Namun, pabrik mobil dan industri komponen bisa menggeliat lagi untuk memproduksi barang sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk itu, kebijakan ini khusus untuk mobil tertentu yang diproduksi dalam negeri dan kandungan TKDN 70 persen. karena ini sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif di Indonesia dan pabrik komponen," katanya.

Diskon pajak ini akan mendorong para pelaku industri agar dapat memproduksi dan menjual sebanyak-banyaknya. Supaya industri otomotif di Indonesia bisa berkelanjutan. "Inilah yang kita harus selamatkan dari industri otomotif dari mulai pabrik hingga industri komponen,"
kata Jongkie.

Hampir senada, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor juga mengharapkan pemberian diskon pajak dapat mengungkit penjualan kendaraan bermotor.

“Selain itu dapat meningkatkan produksi otomotif dalam negeri dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Neil.

Penerapan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) ini ditunggu masyarakat realisasinya. Rencananya diberlakukan mulai bulan depan atau Maret 2021. Untuk segmentasi pasar mobil tertentu, pajaknya bisa sampai 0 persen atau bebas dari pajak.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 untuk memberikan dampak optimal.

Bebas pajak mobil ini tidak berlaku selamanya. Hanya sebagai relaksasi atau stimulus saja. Diskon pajak sebesar 100% (tarif pajaknya menjadi O% atau bebas pajak) dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian menjadi diskon 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan hingga akhir 2021. Pemerintah akan mengevaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.