TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJBC Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp300 Triliun Tahun Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani menargetkan setoran penerimaan bea dan cukai capai sebesar Rp300 triliun pada tahun ini. Dia optimistis mampu mencapainya bahkan melampaui target tersebut. Adapun realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Agustus 2022 telah mencapai Rp206,2 triliun atau 69 persen dari target sebesar Rp299 triliun yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

Askolani merinci realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp206,2 triliun itu tumbuh 31 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja ini utamanya ditopang oleh penerimaan cukai yang mencapai Rp134,65 triliun, tumbuh 21 persen, penerimaan bea masuk Rp31,95 triliun tumbuh 33 persen, dan kontribusi bea keluar Rp34,66 triliun, tumbuh 83 persen.

“Kami optimistis penerimaan dari bea dan cukai pada 2022 bisa mencapai Rp300 triliun lebih, sama dengan yang telah dilakukan pada 2021. DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) telah melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai. Salah satunya dengan memberikan kemudahan pelayanan bagi pengguna jasa melalui pemanfaatan teknologi informasi,” kata Askolani dalam peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-76, kemarin.

Secara simultan, DJBC berupaya memperkuat pencegahan dan penindakan pelanggaran, sehingga tingkat kepatuhan importir mencapai 95 persen dari target 82 persen. Kemudian, DJBC pun telah melakukan extra effort, berupa audit dan penelitian ulang yang berkontribusi menambah penerimaan dalam tiga tahun terakhir. Selama ini DJBC melakukan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang telah menghasilkan tambahan penerimaan senilai Rp 1 triliun.

“Berbagai langkah optimalisasi itu dapat berdampak pada peningkatan penerimaan bea dan cukai dalam jangka menengah dan panjang. Pada 2023, target penerimaan bea dan cukai ditetapkan Rp 303,2 triliun. Tentunya akan kami perkuat dan pertahankan pada tahun 2023 dengan serangkaian kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Askolani.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi seluruh kinerja DJBC selama ini, terutama pada masa tekanan pandemi ini. Kinerja DJBC selama pandemi ditunjukkan dengan pemberian berbagai layanan, mulai dari importasi alat-alat kesehatan yang sangat dibutuhkan, fasilitasi vaksin, hingga melakukan langkah-langkah pengamanan.

Dari sisi penerimaan, terjadi kenaikan kinerja bea dan cukai hingga bulan September 2022 yang mencatatkan pertumbuhan 30 persen. Kinerja ini didorong oleh bea masuk yang tumbuh 32 persen, bea keluar 83 persen, dan cukai yang meningkat 21 persen. Di samping itu, dalam tiga tahun terakhir, penerimaan pajak dalam rangka impor juga menyumbang porsi yang signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sebesar 23,7 persen.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DJBC yang selama pandemi COVID-19 terus tidak mengenal gentar, tidak mengenal risiko yang mengenai dirinya sendiri, menjalankan tugas negara terutama yang ada di bagian pelayanan, dan yang ada di depan. Pencapaian yang luar biasa pada proses pemulihan ekonomi ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Kita harus waspada karena arah angin berubah dengan cepat. Dunia tidak sedang kondisinya baik baik saja. Tahun ini pada akhir tahun dan awal tahun depan diperkirakan kondisi ekonomi global akan melemah,” kata Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan DJBC turut berperan mendukung kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dengan menunjukkan kontribusi lebih dari 36 persen terhadap total ekspor.

“Kawasan berikat dan KITE sangat penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia.
DJBC juga terlibat dalam pembinaan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. Dengan asistensi DJBC, total 3.414 UMKM dibina dan bisa naik kelas menjadi pelaku ekspor,” sebut Sri Mulyani.

Menkeu mengapresiasi langkah tegas DJBC dalam melakukan pengawasan. DJBC telah mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dalam kasus penyelundupan impor rokok. Selain itu, prestasi DJBC di kancah internasional ditunjukkan pula dengan menuntaskan amanah menjadi World Custom Organization Asia Pacific Vice-Chair selama dua tahun.