TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP dan Pos Indonesia Targetkan Penjualan Meterai Rp5,36 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT Pos Indonesia (Persero) menargetkan penjualan meterai tahun 2023 ini sebesar Rp5,36 triliun, baik dari meterai tempel maupun meterai elektronik (e-Meterai). Untuk itu, kedua instansi ini berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris mengatakan Pos Indonesia sebagai distributor resmi penjualan meterai tempel, akan berupaya menyukseskan kolaborasi dengan DJP untuk meningkatkan pengelolaan dan penjualan meterai tempel maupun e-Meterai.

“Kami menganggap meterai ini menjadi bisnis andalan di bidang bisnis jasa keuangan. Oleh karena itu, kami senantiasa memperbaiki diri, melakukan inovasi pengelolaan meterai Pos Indonesia. Kami berniat menjual meterai tidak melalui perantara, supaya kita ikut mendorong penjualan e–Meterai,” kata Haris dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel Tahun 2023, di Kuta, Bali, dikutip hari ini.

Haris mengungkapkan, Rakornas ini menjadi salah satu langkah dalam menyiapkan strategi untuk meningkatkan penjualan meterai.

“Dengan rakornas ini diharapkan teman-teman bisa saling berdiskusi. Kalau pun ada masalah bisa ditemukan solusinya, yang paling penting bagaimana kita menyamakan program kita. Mari kita dorong agar target penjualan yang sudah ditetapkan pada 2023 bisa direalisasikan. Kita harus mewujudkan langkah konkret di lapangan untuk mencapai target tersebut,” kata Haris.

Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana optimistis kerja sama antara Pos Indonesia dan DJP berjalan dengan sukses karena dukungan jaringan, infrastuktur, hingga sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki perseroan telah memadai.

“Tahun 2023, Pos Indonesia berusia 277 tahun. Kami setara dengan pos yang ada di dunia, kami terhubung dengan 223 jaringan di dunia yang tergabung dalam Universal Postal Union. Kami juga meningkatkan layanan tidak hanya mengirim surat, namun juga pengiriman paket dan parsel,” kata Ana.

Secara simultan, Pos Indonesia juga mendukung dan mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga skala internasional. Selama ini Pos Indonesia telah menghadirkan integrasi pelayanan yang lebih baik, sehingga mendorong munculnya efisiensi.

“Pos Indonesia harus memperbaiki bersama yang lain untuk membuka pasar baru. Karena ada 64 juta UMKM di Indonesia yang perlu didorong untuk akses ke market baru, tidak hanya untuk kepentingan nasional, namun juga kepentingan internasional, karena jaringan kami berada di seluruh dunia,” kata Ana.

Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan, Rakornas ini dapat memperkuat kesepakatan bersama dengan semangat meraih tujuan utama, yaitu meningkatkan kinerja penjualan meterai.

“Alhamdulillah, tahun lalu, kami telah memenuhi taget hingga 101,01 persen. Tahun ini target kami Rp 5,36 triliun. Bersama Pos Indonesia, kami berkolaborasi menyukseskan untuk ditingkatkan kinerja dan mencapai target masing-masing. Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi kami,” ungkap Ihsan.

Demi mencapai target itu, Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat P2 Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, perlunya sosialisasi penggunaan e-Meterai yang massif kepada masyarakat.

“Literasi digital masyarakat Indonesia belum sebaik yang kita pikirkan. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui perusahaan yang selama ini banyak menggunakan meterai. Perusahaan yang selama ini menggunakan meterai tempel, kita coba beritahukan bahwa sekarang bisa menggunakan e-Meterai. Misalnya, lembaga keuangan,” kata Inge.

Rakornas ini juga turut dihadiri pejabat kedua pihak, di antaranya Kepala Subdiktorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Wahyu Hartono; Kepala seksi Evaluasi Direktorat Kepatuhan dan Penerimaan DJP Agus Abdurohim; Kepala Subbag Akuntansi dan Pelaporan DJP Nur Fathoni; Direktur Human Capital Pos Indonesia Tonggo Marbun; SVP Sales and Marketing Financial Service Pos Indonesia Muhamad Amran.