PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil sejumlah wajib pajak orang kaya raya atau High Wealth Individual (HWI). Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan pajak dan upaya memastikan kesesuaian pelaporan dengan data yang dimiliki DJP.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto, DJP kini memiliki basis data yang jauh lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya, mencakup informasi kepemilikan aset dan beneficial owner yang memungkinkan otoritas melakukan benchmarking atas kelengkapan pelaporan pajak.
“Wajib pajak mungkin merasa kita tidak mempunyai akses terhadap data tersebut sehingga dilaporan SPT-nya tidak dimasukkan,” kata Bimo.
Bimo menegaskan pemanggilan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan kesempatan bagi DJP dan wajib pajak untuk berdialog.
“Pemanggilan ini dilakukan dalam konteks konsultasi dan komunikasi kepatuhan,” katanya, menekankan pendekatan persuasif yang diutamakan sebelum langkah penegakan hukum lebih jauh.
