TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Siapkan Portal untuk Pengawasan Pemungut PPN PMSE

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mengembangkan portal Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan terkait monitoring, pelaporan, dan pengawasan pemungut PPN PMSE.

“Telah dilakukan request for change (RFC) dalam rangka pengembangan portal PMSE berupa penyediaan field isian nomor bukti pemindahbukuan (Bukti Pbk) sebagai bukti pembayaran pengganti nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) pada portal PMSE,” demikian pernyataan DJP dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJP Tahun 2021 yang kami kutip hari ini.

DJP juga telah melakukan analisis terhadap 156 pelaku PMSE luar negeri sepanjang 2021. Sebanyak 156 pelaku usaha PMSE tersebut telah menyerahkan layanan/memperdagangkan barang/jasa ke Indonesia.

“Unit vertikal DJP telah menindaklanjuti data 156 pelaku usaha PMSE dengan mengadakan one on one meeting,” tulis DJP dalam laporan tersebut.

Ratusan perusahaan asing tersebut diketahui telah memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 dan peraturan pelaksanaannya untuk ditunjuk sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) PMSE pada 2021.

Dalam perkembangannya, jumlah pemungut PPN PMSE sampai dengan akhir 2021 telah mencapai 94 pemungut PPN. Langkah ini menindaklanjuti Keputusan Dirjen Pajak mengenai penunjukan pelaku usaha PMSE sebagai Pemungut PPN PMSE.

Dalam catatan DJP penerimaan PPN PMSE mencapai Rp3,9 triliun hingga akhir 2021 lalu. Angka tersebut setara dengan 189,48% dari target yang telah ditetapkan.