TRENDING
Pemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!Pemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamDJP Berikan Pengurangan Sanksi untuk Pembetulan SPT SukarelaIHSG Anjlok 3,64% ke Level 4.996, Tekanan MSCI dan Aksi Jual Saham Besar Membebani PasarPPh 22 Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang UMKM Wajib Periksa Data PajakPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Realisasi investasi nasional selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp3.923,2 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 5.485.944 orang. Capaian tersebut disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (19/10/ 2026).

“Ini adalah capaian realisasi investasi dua tahun pemerintahan Bapak Presiden Prabowo. Jadi kami menghitung dimulainya pada triwulan empat 2024. Jadi kami menghitung dari awal tahun, tapi adalah dari triwulan empat 2024, tahun 2025 tahun penuh, 2026 hanya sampai triwulan ketiga,” ucapnya.

Dari sisi pemerataan wilayah, Rosan menyampaikan bahwa realisasi investasi di luar Pulau Jawa memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan wilayah Jawa. Investasi di luar Jawa tercatat mencapai Rp2.031 triliun atau 51,8 persen dari total investasi nasional, sedangkan investasi di Jawa mencapai Rp1.892,2 triliun atau 48,2 persen.

“Kontribusi investasi dalam negeri maupun luar negerinya. Dalam negerinya 50,9 persen atau Rp1.998,7 triliun, berbanding tipis dengan PMA-nya 49,1 persen atau Rp1.924,5 triliun,” katanya.

Lebih lanjut, Rosan menyampaikan bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menetapkan kebutuhan investasi sebesar Rp13.032,8 triliun hingga tahun 2029. Kebutuhan investasi ini, menurut Rosan, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2029.

“Memang sejauh ini alhamdulillah target yang dicanangkan oleh Bappenas, yang diberikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi ini alhamdulillah tercapai ya,” ungkapnya.

Ke depan, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas investasi melalui penguatan iklim usaha, hilirisasi, dan industrialisasi nasional. Rosan menekankan pentingnya langkah aktif menjaring peluang investasi sekaligus mendengarkan masukan pelaku usaha agar investasi yang masuk semakin memperkuat industri dalam negeri.

“Tentunya kita juga harus senantiasa jemput bola dan mendengarkan juga masukan, inputan agar iklim investasi kita, iklim industri kita ini makin meningkat karena memang yang kita inginkan dari investasi yang masuk adalah ujungnya industrialisasi ya, hilirisasi di antaranya kemudian industrialisasi,” pungkasnya.