PajakOnline.com—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, penempatan uang negara pada Himpunan Bank Umum Pemerintah (Himbara) merupakan sebuah kepercayaan karena BUMN adalah sepertiga dari pergerakan ekonomi nasional.
“Dipastikan apa yang kita sudah lakukan selama ini selalu memastikan UKM yang ada di pedesaan dan di perkotaan menjadi hal yang harus dipastikan agar bergulir kembali atau direlaksasi,” kata Erick Thohir saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu (24/6/2020).
Khususnya untuk korporasi, menurut Menteri BUMN, pasti itu menjadi bagian penting asalkan sesuai dengan arahan Presiden bahwa mempunyai track record yang baik di perbankan dan merupakan industri padat karya.
