TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Fiskus Gali Terus Potensi Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi menggelar kunjungan ke alamat wajib pajak yang memiliki usaha bibit durian di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, belum lama ini.

Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan mengatakan, kunjungan kerja kali ini untuk edukasi perpajakan dan penggalian usaha sektor bibit buah, khususnya buah durian montong yang merupakan produk potensial dari Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami melakukan kegiatan ini guna mendapatkan data potensi perpajakan khususnya sektor bibit buah durian dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya,” katanya dilansir DJP.

Sementara itu, Pelaksana dari KP2KP Parigi Sadewa Six Santara memandang tidak sedikit pelaku usaha penjualan bibit buah durian yang masih belum mengerti terkait dengan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Kami menyampaikan bahwa wajib pajak yang sudah mempunyai penghasilan diharapkan dapat sadar untuk membayar pajak dan melaporkannya ke kantor pajak,” katanya.

Sadewa mengimbau setiap wajib pajak yang memiliki usaha baru dapat memahami adanya kewajiban perpajakannya dan perlu mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama atau KP2KP.

Petugas juga memberikan nomor Whatsapp resmi KP2KP Parigi yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi terkait dengan perpajakannya.

Pita, pemilik usaha penjualan bibit durian, mengapresiasi kunjungan petugas pajak. Menurutnya, kunjungan dan edukasi ini membantu usahawan yang sedang merintis usaha dengan tetap dapat patuh memenuhi kewajiban pajaknya. “Kunjungan dan arahan dari Kantor Pajak Parigi membantu kami dalam memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan kami,” katanya.