TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Garuda Indonesia (GIAA) Disuntik PMN Rp7,5 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun pagi ini, Selasa (20/12/2022). Suntikan modal ini menjadi bagian dari rights issue yang tengah digelar perseroan emiten maskapai BUMN tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penerimaan PMN tersebut memperkuat upaya Garuda mengakselerasikan pemulihan kinerja usaha, yang diselaraskan dengan komitmen pemerintah melalui realisasi PMN ini.

Dana PMN tersebut menjadi batu loncatan tersendiri bagi Garuda sebagai national flag carrier terus memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata.

“Kami optimistis realisasi PMN ini akan semakin memperkuat langkah Garuda untuk terus mengakselerasikan proses restrukturisasi, yang kami proyeksikan dapat rampung pada akhir tahun ini. Hal ini tentunya turut menjadi fase penting bagi upaya Garuda dalam memaksimalkan momentum bangkitnya sektor industri aviasi nasional di tahun 2023 mendatang," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (20/12/2022).

Irfan mengungkapkan dukungan berkelanjutan yang diberikan pemerintah dalam fase pemulihan kinerja menjadi penanda penting kepercayaan negara terhadap prospek kinerja dan peran Garuda sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam roda perekonomian bangsa.

Irfan menambahkan, realisasi PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.

“Tentunya, kontribusi tersebut diselaraskan dengan komitmen Garuda untuk terus memperkuat fondasi keberlangsungan usaha yang berorientasi pada fokus profitabilitas dan optimalisasi good corporate governance diseluruh lini bisnisnya,” lanjut Irfan.

Dukungan dana PMN yang berasal dari APBN 2022 tersebut selanjutnya akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perusahaan, khususnya pada lini operasional penerbangan. Di antaranya melalui program restorasi armada, pemeliharaan spare part pesawat dan berbagai komponen pesawat lainnya, serta penyehatan arus kas perusahaan guna mendukung kelancaran operasional Garuda Indonesia.

Komitmen dukungan PMN yang berjalan on the track ini sejalan dengan outlook kinerja usaha yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Sebagai salah satu substansi rencana perdamaian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Garuda optimistis PMN ini dapat memperkuat komitmen kepada seluruh kreditur memaksimalkan pertumbuhan kinerja usaha ke depannya.