TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gelar Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik: Kanwil DJP Jawa Barat II Perkuat Hubungan Saling Percaya dengan Wajib Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menggelar kegiatan Pencanangan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri 47 undangan perwakilan dari sebelas KPP, meliputi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Wajib Pajak, asosiasi profesi (IKPI), media, serta perwakilan Tax Center.

Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat II. Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.

Kehadiran piagam ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan di bidang perpajakan, sekaligus menjadi langkah nyata untuk menciptakan hubungan saling percaya antara DJP dan Wajib Pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pemanfaatan layanan digital seperti SAPA JAWARA, layanan konsultasi online berbasis WhatsApp di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, untuk memperkuat transparansi antara petugas pajak dan masyarakat.

“Piagam ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bentuk pengakuan nyata pemerintah bahwa Wajib Pajak berhak memperoleh perlakuan setara, adil, dan transparan. Melalui Taxpayers’ Charter ini, kami juga membuka ruang bagi kritik, saran, dan aspirasi dari seluruh stakeholder demi peningkatan kualitas layanan perpajakan,” kata Dasto.

Selain pencanangan Piagam Wajib Pajak, kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik yang menjadi wadah pertukaran gagasan antara DJP dan para pemangku kepentingan.

Forum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil DJP Jawa Barat II dalam melanjutkan semangat reformasi perpajakan melalui pembenahan administrasi, perbaikan regulasi, dan implementasi Coretax yang semakin berkembang.

Kanwil DJP Jawa Barat II secara terbuka siap menerima aspirasi, kritik, saran, serta masukan dari berbagai stakeholders demi perbaikan berkelanjutan.

Kanwil DJP Jawa Barat II saat ini telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan publik, baik secara langsung maupun daring.

Melalui kegiatan ini, DJP berharap terbangun kepercayaan yang lebih kuat, kepastian hukum yang lebih terjamin, serta kualitas layanan yang semakin baik bagi seluruh Wajib Pajak.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.