TRENDING
Target Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin Ketat
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gelar Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik: Kanwil DJP Jawa Barat II Perkuat Hubungan Saling Percaya dengan Wajib Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menggelar kegiatan Pencanangan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri 47 undangan perwakilan dari sebelas KPP, meliputi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Wajib Pajak, asosiasi profesi (IKPI), media, serta perwakilan Tax Center.

Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat II. Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.

Kehadiran piagam ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan di bidang perpajakan, sekaligus menjadi langkah nyata untuk menciptakan hubungan saling percaya antara DJP dan Wajib Pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pemanfaatan layanan digital seperti SAPA JAWARA, layanan konsultasi online berbasis WhatsApp di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, untuk memperkuat transparansi antara petugas pajak dan masyarakat.

“Piagam ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bentuk pengakuan nyata pemerintah bahwa Wajib Pajak berhak memperoleh perlakuan setara, adil, dan transparan. Melalui Taxpayers’ Charter ini, kami juga membuka ruang bagi kritik, saran, dan aspirasi dari seluruh stakeholder demi peningkatan kualitas layanan perpajakan,” kata Dasto.

Selain pencanangan Piagam Wajib Pajak, kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik yang menjadi wadah pertukaran gagasan antara DJP dan para pemangku kepentingan.

Forum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil DJP Jawa Barat II dalam melanjutkan semangat reformasi perpajakan melalui pembenahan administrasi, perbaikan regulasi, dan implementasi Coretax yang semakin berkembang.

Kanwil DJP Jawa Barat II secara terbuka siap menerima aspirasi, kritik, saran, serta masukan dari berbagai stakeholders demi perbaikan berkelanjutan.

Kanwil DJP Jawa Barat II saat ini telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan publik, baik secara langsung maupun daring.

Melalui kegiatan ini, DJP berharap terbangun kepercayaan yang lebih kuat, kepastian hukum yang lebih terjamin, serta kualitas layanan yang semakin baik bagi seluruh Wajib Pajak.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.