PajakOnline.com— G3RAKAN Ganjar-Mahfud mendukung Polri melalui Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam hal ini Ketua KPK Firli Bahuri (FB). Pemeriksaan FB harus profesional dan transparan karena kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat luas. Nama baik presiden pun dipertaruhkan karena sekarang KPK sudah berada di rumpun eksekutif. Dan bagaimanapun juga kepala eksekutif negara ini adalah presiden RI.
Cawapres Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura juga sudah dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum kita, Polri untuk profesional. Mahfud yang juga masih menjabat Menko Polhukam menyatakan penegakkan hukum harus adil, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih.
“Masyarakat mengapresiasi, mendorong dan mendukung penuh kinerja Polri dalam upaya penegakkan hukum, mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di negeri ini,” kata Ketua Umum G3RAKAN Ganjar-Mahfud Boy Iskandar dalam keterangannya kepada PajakOnline hari ini.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka KPK. Namun, beredar luas foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) dengan SYL yang saat itu masih menjabat sebagai menteri pertanian (Mentan). Polisi kemudian menyidiknya dan juga menggeledah rumah FB.
Firli Bahuri sempat mangkir dari pemeriksaan polisi dan Dewan Pengawas KPK. Menurut Boy Iskandar, hal ini menjadi preseden buruk, karena FB tidak mematuhi surat pemanggilan pemeriksaan polisi dan juga segera memenuhi pemeriksaan Dewas KPK. Ketua KPK seharusnya saat itu memprioritaskan panggilan tersebut, mengingat FB adalah pimpinan tertinggi, sudah seharusnya patuh hukum dan jadi teladan bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi.
Padahal, di sisi lain, KPK sudah memanggil tersangka mantan Mentan SYL untuk pemeriksaan, bahkan melakukan penjemputan paksa, penangkapan dan kini sudah menahan SYL.
“Jangan sampai ada persepsi di mata publik ada beking kekuasaan yang dapat mengatur-atur aparat penegak hukum kita dan mengkondisikan kasus ini. Dampaknya bisa fatal karena masyarakat akan semakin kecewa dengan penegakkan hukum yang dinilai masih tebang pilih untuk kepentingan tertentu. Apalagi sekarang sudah musim Pilpres,” kata Boy Iskandar.
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya harus menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap Firli Bahuri apabila tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan ulang. Hal itu, kata dia, menimbang mangkirnya Firli Bahuri.
Praswad menyebutkan, Polda Metro Jaya penting mengambil sikap atas tindakan Firli Bahuri yang dinilai tak kooperatif. Praswad mengatakan, sudah saatnya kepolisian menindaklanjuti di tahapan selanjutnya dengan berbagai bukti yang ada. Kepolisian, kata dia, sudah memadai untuk menerbitkan surat penangkapan sebagai tindakan Pro Justisia atau upaya paksa. Praswad meyakini publik akan melihat upaya kepolisian tersebut sebagai penegakan keadilan di mata hukum.