PajakOnline | Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bertemu para pengusaha dalam Apindo. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyoroti persoalan pajak hingga Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Dedi Mulyadi akan memperbaiki sistem distribusi pajak daerah agar lebih berkeadilan pada 2026. Nantinya, Pemprov Jabar akan memetakan desa-desa di sekitar kawasan industri agar dana pajak yang dibayarkan perusahaan bisa kembali ke wilayah sumbernya.
“Saya tidak mau lagi melihat situasi di mana pabrik membayar pajak triliunan setiap tahun, tapi desa tempat pabrik itu berada tetap miskin, tidak punya air bersih, anak-anaknya tidak sekolah, rumahnya kumuh. Pajak itu harus kembali ke masyarakat di sekitar sumber pajak,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10/2025).
Dedi menyoroti masih adanya perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat, namun membayar pajak di luar wilayah tersebut. Ia menilai praktik ini merugikan daerah dan tidak sejalan dengan semangat keadilan fiskal.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur bagi keberlangsungan industri, mulai dari sambungan listrik, gas, hingga jalan.
“Negara wajib hadir untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan perlindungan rakyat,” kata Dedi.
Ia mencontohkan perusahaan sektor air mineral yang seharusnya turut membangun infrastruktur air bersih, pertanian, dan jalan di sekitar wilayah operasional.
Dalam forum tersebut, Dedi berdialog langsung dengan para pengusaha dari dalam dan luar negeri. Sejumlah keluhan disampaikan, mulai dari persoalan tata ruang hingga izin bangunan. Beberapa masalah bahkan langsung ditindaklanjuti di tempat.
