TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Harga BBM Naik di Semua SPBU dari Pertamina, Shell sampai Vivo

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pengelola SPBU yakni Pertamina, Shell, BP AKR, Shell dan Vivo menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) mulai awal Februari 2025 ini. Kenaikan tersebut berlaku efektif sejak 1 Februari 2025.

Di Pertamina, harga Pertamax naik menjadi Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.500. Kemudian, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.700 per liter, dan Pertamax Green naik menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp13.400 per liter. Sementara Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter.

SPBU BP AKR juga melakukan penyesuaian harga sejumlah produknya yaitu BP Ultimate menjadi Rp13.940 per liter. Harga BP 92 juga naik menjadi Rp13.350 per liter dan BP Ultimate Diesel seharga Rp15.030 per liter.

SPBU Shell ikut menaikkan harga BBM jenis Shell V-Power menjadi Rp13.940 per liter dari sebelumnya Rp13.530, dan Shell V-Power Diesel naik menjadi Rp15.030 per liter dari sebelumnya Rp14.030. Sedangkan, harga Shell Super yakni Rp13.350 per liter dan Shell V-Power Nitro+ seharga Rp14.110 per liter.

Kemudian SPBU VIVO menaikkan harga jual BBM Revvo 90 dari sebelumnya Rp 12.690 menjadi Rp13.260 per liter. Untuk BBM jenis Revvo 92 naik dari sebelumnya Rp 12.770 menjadi Rp 13.350 per liter. Adapun, Revvo 95 yakni Rp13.940 per liter dan Diesel Primus Plus seharga Rp15.030 per liter.