TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hati-Hati E-Meterai Palsu, Begini Cara Ceknya..

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Siapa yang tidak tahu meterai? Walaupun bentuknya kecil, namun keberadaannya sangat dibutuhkan banyak orang. Tentu Anda sering membutuhkannya seperti untuk dokumen pendidikan, pekerjaan, ataupun bisnis. Akan tetapi, apakah Anda sudah benar-benar mengenal apa itu meterai dan segala jenis beserta fungsinya?.

Meterai merupakan suatu bukti pembayaran perpajakan kepada negara atas pembuatan sebuah dokumen maupun berkas tertentu, seperti yang sudah Anda ketahui bahwa meterai tidak hanya ditempel begitu saja namun harus diberi tanda tangan di atasnya yang bertujuan agar memiliki kekuatan hukum.

Jika dulu meterai masih berbentuk fisik yaitu meterai tempel yang Anda sering temukan di toko, kini dengan
kemajuan teknologi yang semakin canggih membuat meterai berubah format menjadi meteri elektronik atau yang biasa disebut dengan e-Meterai. Walaupun sudah berubah bentuk menjadi elektronik dan mengandung unsur pengaman di dalamnya, ternyata terdapat e-Meterai palsu.

Namun, Anda tak perlu merasa cemas. Anda dapat memastikan keaslian dan validitas e-Meterai yang akan Anda gunakan. Berikut akan kami rangkum terkait beberapa komponen dan ciri khas yang dapat Anda perhatikan untuk memastikan e-Meterai benar-benar asli, di antaranya:

1. Memiliki kode unik berupa nomor seri.
2. Terdapat gambar Garuda Pancasila selaku lambang negara.
3. Terdapat tulisan "METERAI ELEKTRONIK".
4. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yaitu "10000" dan "SEPULUH RIBU RUPIAH".

Jika menurut Anda hal tersebut masih kurang untuk membuktikan keaslian e-Meterai, maka Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Acrobat Reader PDF dengan klik signature panel, lalu akan muncul kode dan jika kode tersebut sama dengan hasil scan melalui aplikasi peruri scan maka dipastikan e-Meterai tersebut asli. (Atania Salsabila)