TRENDING
Kejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat IslamKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahPemerintah Terapkan SPP-TDLN, Pemungutan PPN Transaksi Digital Asing Kini DiperluasDJP Beri Diskon Denda Faktur Pajak hingga 90%, PKP Wajib Perhatikan Tenggat PembayaranDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga KerjaPajak Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

IHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran Investor

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) melonjak 5,65% pada penutupan perdagangan Selasa, 20 Oktober 2026, setelah pasar saham Indonesia mengalami tekanan tajam dalam dua hari perdagangan sebelumnya.

IHSG naik 282,28 poin ke level 5.278,88–5.278,89. Perbedaan kecil pada angka penutupan tersebut berasal dari pembulatan data yang dipublikasikan. 

Penguatan ini menjadi sinyal pemulihan sementara setelah aksi jual besar-besaran mengguncang pasar modal domestik. Namun, kenaikan indeks belum dengan sendirinya membuktikan bahwa kepercayaan investor telah pulih sepenuhnya.

Sementara itu, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) naik 9,82% ke Rp3.690 dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menguat 8,78% ke Rp3.220. Data tersebut dilaporkan EmitenNews dalam ulasan penutupan perdagangan. 

Dari keseluruhan saham yang diperdagangkan, sebanyak 670 saham menguat, 99 saham melemah, dan 30 saham stagnan. Nilai transaksi tercatat sekitar Rp26,54 triliun, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp9.307,52 triliun. 

Kenaikan serentak saham-saham bank besar menunjukkan bahwa aksi beli kembali atau bargain hunting turut berperan dalam pemulihan indeks. Strategi ini dilakukan investor dengan membeli saham yang dinilai telah turun cukup dalam.

Di balik penguatan IHSG, pasar saham Indonesia masih menghadapi persoalan kepercayaan investor. Penyedia indeks global MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. MSCI menyatakan keputusan final atas usulan tersebut akan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027. 

Reuters melaporkan IHSG sebelumnya tertekan hampir 15% selama perdagangan Jumat dan Senin, 16 dan 19 Oktober. Pada 20 Oktober, indeks berbalik menguat setelah otoritas mengambil langkah untuk meredam tekanan jual.

Reuters juga melaporkan potensi arus keluar dana pasif hingga USD5,6 miliar apabila perubahan klasifikasi tersebut terjadi, berdasarkan perkiraan Goldman Sachs. Angka ini merupakan estimasi risiko, bukan dana yang dipastikan keluar. 

OJK juga menekankan pentingnya fundamental ekonomi Indonesia, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja emiten sebagai faktor pendukung prospek pasar domestik.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan komitmen lembaganya terhadap penegakan hukum dan perlindungan integritas pasar. 

Salah satu langkah yang diberitakan Reuters adalah rencana BEI mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeks acuannya. Saham-saham tersebut diperkirakan mencakup sekitar 18% bobot indeks. Efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada pelaksanaan dan peningkatan transparansi yang dapat diverifikasi investor

Penguatan 5,65% pada 20 Oktober memberikan ruang pemulihan bagi investor setelah koreksi tajam. Namun, pelaku pasar masih perlu mencermati perkembangan konsultasi MSCI, arus dana asing, nilai tukar rupiah, serta konsistensi reformasi tata kelola pasar modal.

Kenaikan tajam setelah penurunan besar tidak otomatis berarti seluruh saham telah kembali ke nilai wajarnya bagi para investor. Keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan fundamental emiten, valuasi, likuiditas, dan toleransi risiko.

Bagi pemerintah dan regulator, tantangan utamanya adalah membuktikan bahwa reformasi transparansi kepemilikan, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum benar-benar berjalan secara konsisten. Kepercayaan investor jangka panjang tidak cukup dibangun melalui pemulihan indeks dalam satu hari perdagangan.