TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indonesia dan Yordania Jalin Kerja Sama Strategis

· · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein, menyaksikan langsung penandatanganan empat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis antara Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiyah. Penandatanganan berlangsung di Istana Al Husseiniya, Amman, Senin (14/4/2025), dalam suasana penuh semangat kemitraan dan persahabatan antarbangsa.

Momentum ini menjadi bagian penting dari kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Yordania yang bertujuan mempererat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan kerja sama konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat kedua negara. Di tengah tantangan global yang dinamis, Indonesia dan Yordania menegaskan komitmen untuk saling mendukung demi stabilitas kawasan dan pembangunan berkelanjutan.

Empat dokumen kerja sama yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut adalah:

Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Perdana Menteri /Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Kementerian Pertanian Kerajaan Hasyimiyah Yordania tentang Kerja Sama Pertanian.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Yordania Khaled Huneifat

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Penelitian Ilmiah Kerajaan Yordania Hasyimiah Pada Kerja Sama di Bidang Pendidikan.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah Yordania Azmi Mahafzah

Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia Dan Kementerian Waqaf, Urusan Islam Dan Tempat Suci Kerajaan Yordania Hasyimiah Tentang Kerja Sama dalam Bidang Keagamaan dan Wakaf.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Kementerian Awqaf, Urusan Islam dan Tempat-Tempat Suci Mohammad Khalaileh.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat kemitraan strategis Indonesia dan Yordania, serta memperluas peran aktif kedua negara dalam menciptakan perdamaian, stabilitas, dan kemajuan bersama di kawasan dan dunia.