Selasa, 20 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Indonesia Implementasikan Dua Pilar Pajak Global

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16/12/2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Indonesia Implementasikan Dua Pilar Pajak Global

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal International Tax Conference. Foto: DJP.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan Indonesia mulai mengimplementasikan dua pilar konsensus yang diinisiasi pajak Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)/G20 sebagai solusi untuk mengatasi tantangan perpajakan karena digitalisasi.

Dua pilar tersebut merupakan inisiatif OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (IF) dan telah disepakati oleh negara anggota, termasuk Indonesia. Pilar 1 merupakan usulan solusi daru OECD/G20 untuk menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil dalam konteks ekonomi digital.

Sedangkan Pilar 2 berisi usulan solusi sebagai upaya mengurangi kompetisi pajak sekaligus melindungi basis pajak yang dilakukan melalui penetapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan minimum yang efektif secara global.

“Pada semester pertama tahun 2023, Pilar I akan ditandatangani oleh konvensi multilateral. Kita juga sudah siap dengan aturan untuk mengimplementasi Pilar 1 dan Pilar 2 dalam proses ke depannya,” kata Yon dalam acara International Tax Conference yang juga digelar secara online, dikutip hari ini.

Pada tahun depan Indonesia akan mengimplementasikan aturan inklusi pendapatan atau income inclusion rule (IIR) dan subject to tax rule (STTR).

Baca Juga:

Sebanyak 12,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax DJP

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

“Di tahun 2024, barulah Indonesia mengimplementasikan UUTPR (under taxed payment rule). Kemudian, implementasi sepenuhnya pada Pilar 2 di tahun 2024,” kata Yon.

Secara simultan, untuk menyikapi era digitalisasi, Indonesia sudah menjadi pionir dalam pemungutan pajak digital, terutama untuk pajak bagi aktivitas perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) dan aset kripto, sehingga transparansi pajak akan terus diperkuat ke depan.

“Ada peningkatan signifikan dari administrasi perpajakan dan pengelolaan fintech dan aset kripto sejak pajaknya dipungut karena aturan yang diterbitkan pada April 2022,” ungkap Yon.

Berdasarkan data pemaparan data Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi November 2022, penerimaan pajak dari transaksi ekonomi yang berkaitan dengan aset kripto telah mencapai Rp 191,11 miliar hingga Oktober 2022, sementara pajak dari fintech peer to peer lending sebesar Rp 148,6 miliar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dua pilar prinsip perpajakan internasional mengenai perpajakan di sektor digital telah disepakati dan akan dilaksanakan pada tahun 2023.

“Pilar 1 dan 2 bisa disepakati dan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers Presidensi G20 Indonesia.

Menurutnya, pembahasan mengenai perpajakan internasional dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara-Negara G20 di Forum G20 Presidensi Indonesia mengalami banyak kemajuan.

“Pilar 1 terkait perpajakan di sektor digital menjadi salah satu isu yang sangat tegang di antara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia. Adapun Pilar 2 mengenai global minimum taxation ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara, di mana kemungkinan bisa terjadi upaya menghindari pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion,” jelas Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, setelah kedua pilar disepakati dan dilaksanakan pada tahun 2023, maka akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya. Kemudian, dalam melaksanakan kedua pilar itu, terdapat banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance, baik mulai dari membangun legislasinya atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan maupun dari sisi kapasitas dari otoritas pajak masing-masing negara.

“Oleh karena itu, di dalam G20 juga disepakati akan adanya dukungan untuk kapasitas penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan untuk mengimplementasikan dua pilar itu secara sesuai dengan kesepakatan waktu, yang disebut sangat ambisius yaitu tahun 2023,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Sebanyak 12,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12.153.071 Wajib Pajak telah...

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

oleh PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Penanggung Pajak berinisial SHB, yang sebelumnya dilakukan tindakan...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/01/2026
0

PajakOnline – Pemerintah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.