TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jabar Jadi Peringkat Satu Jumlah Pelaku Judi Online Terbanyak, Nilai Transaksi Capai Rp3,8 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah mengungkapkan daerah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak. Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah paling banyak terpapar judi online di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto usai rapat koordinasi pencegahan perjudian daring, kemarin. Rapat tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.

Hadi merujuk data yang dikeluarkan "Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang pertama adalah Jawa Barat," kata Hadi dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).

Berikut lima provinsi dengan pelaku judi online terbanyak:

1. Jawa Barat dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi Rp3,8 triliun.

2. Jakarta dengan 235.568 pelaku dan nilai transaksi Rp2,3 triliun

3. Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan nilai transaksi Rp1,3 triliun

4. Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan nilai transaksi Rp 1,05 triliun

5. Banten dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi Rp1,02 triliun.

Hadi juga mengungkapkan lima kabupaten dan kota dengan transaksi judi online terbesar. Jakarta Barat merupakan kota dengan nilai transaksi terbanyak.

Berikut daftar lima terbesar:

1. Kota Jakarta Barat dengan nilai transaksi Rp792 miliar.

2. Kota Bogor dengan nilai transaksi Rp612 miliar.

3. Kabupaten Bogor dengan nilai transaksi Rp567 miliar

4. Kota Jakarta Timur dengan nilai transaksi Rp480 miliar

5. Kota Jakarta Utara dengan nilai transaksi Rp430 miliar.

Tak hanya itu, Hadi juga membongkar data judi online hingga tingkat kecamatan.

Ada tujuh kecamatan dengan nilai transaksi terbanyak yakni:

1. Kecamatan Bogor Selatan yakni 7.916 penjudi online dengan nilai Rp349 miliar

2. Kecamatan Tambora yakni 7.916 penjudi online dengan nilai Rp196 miliar

3. Kecamatan Cengkareng yakni 14.782 penjudi online dan nilai transaksi Rp176 miliar

4. Kecamatan Tanjung Priok yakni 9.554 penjudi online dan nilai transaksi Rp139 miliar

5. Kecamatan Kemayoran yakni 6.080 penjudi online dan nilai transaksi Rp118 miliar

6. Kecamatan Kalideres yakni 9.825 penjudi online dan nilai transaksi Rp113 miliar

7. Kecamatan Penjaringan yakni 7.127 penjudi online dan nilai transaksi Rp108 miliar Hadi mengatakan pemerintah akan mengumpulkan para camat untuk ikut memberantas judi online. "Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone, dan alamatnya," kata Hadi.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/bersatu-berantas-judi-online-presiden-jokowi-jangan-judi-jangan-berjudi/