TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jadi Proyek Percontohan, UBSI Ikuti Ruang Belajar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan Ruang Belajar Pajak di Aula Lantai 9 UBSI, Jakarta.  UBSI menjadi perguruan tinggi pertama yang menjadi proyek percontohan untuk kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto menyampaikan Laporan Ketua Penyelenggara. Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya Ruang Belajar Pajak adalah pemberdayaan tax center di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur dan memberikan pembelajaran kepada peserta agar memiliki pemahaman tentang dasar-dasar perpajakan melalui pembelajaran secara bertahap yang dilakukan secara rutin dan terjadwal.

Ruang Belajar Pajak yang dilaksanakan dalam bentuk hybrid learning secara luring dan daring ini dijadwalkan sebanyak empat pertemuan dengan materi Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pemotongan dan Pemungutan PPh.

Kegiatan yang dimulai 31 Oktober sampai 30 November 2022 dengan intensitas satu kali pertemuan setiap minggu ini diikuti oleh 31 Dosen UBSI. Kegiatan Ruang Belajar Pajak akan ditutup pada 6 Desember 2022.

“Saya bersyukur kami (UBSI) mendapat kesempatan pertama dalam melaksanakan kegiatan Ruang Belajar Pajak ini,” ujar Rektor UBSI Mochammad Wahyudi membuka Ruang Belajar Pajak pertemuan pertama.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain turut memberikan sambutan dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak tersebut. Ismiransyah menjelaskan bahwa pegawai pajak selalu berpindah tempat kerja (mutasi ke seluru daerah di Indonesia), sedangkan dosen menetap. Sehingga para dosen berperan
sangat penting untuk mengajarkan ilmu pajak kepada para mahasiswanya.

“Kita berharap mahasiswa yang sekarang belajar biar tidak anti, tidak defense, pada saat dia berusaha (membuka usaha) dia ada timbul kepedulian dan kesadaran bayar pajak,” Ismiransyah yang akrab disapa Rendy dalam sambutannya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati Pardamean turut hadir dalam kegiatan Ruang Belajar Pajak pertemuan pertama ini dimana UBSI terdaftar di KPP tersebut. Pardamean menjelaskan bahwa wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kramat Jati mencakup Kecamatan Kramat Jati dan Makasar. Hampir setiap
tahun UBSI bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Kramat Jati melalui Program
Relawan Pajak.

Setelah sambutan, Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop menyampaikan materi tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Peserta antusias mengikuti paparan tersebut, terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya pada saat sesi diskusi.