TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kejaksaan Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya Masyarakat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam pidatonya saat memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa di lapangan Diklat Kejaksaan Agung, Senin (22/7/2024) Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.

"Dalam kurun waktu lima tahun belakangan ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya," kata Burhanuddin, hari ini.

Burhanuddin mengatakan, selama masa kepemimpinannya Kejaksaan mampu hadir menjawab harapan masyarakat di tengah pesimistis penegakan hukum. Jaksa mampu menegakkan hukum tanpa padang bulu.

"Mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama," kata dia.

Burhanuddin juga meminta agar semua pihak tetap waspada dan tidak lengah atas pelemahan terhadap institusi.

"Agar kita semua selalu waspada jangan lengah sedikit pun karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini," katanya.

Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas capaian kinerja prestasi yang telah diraih agar membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Capaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat.

"Capaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan, sebagai batu pijakan yang dapat diwariskan ke masa selanjutnya," pungkasnya.