TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jasa Raharja Gelar Safety Campaign, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Jasa Raharja menggelar kegiatan Safety Campaign bertema Keselamatan Bertransportasi dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya, masyarakat bisa memahami keselamatan berkendara dan diingatkan tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,dimana di dalamnya terdapat SWDKLLJ yang nantinya akan dipergunakan untuk perbaikan pelayanan publik,” kata Rivan dalam keterangannya dikutip hari ini.

Rivan mengatakan, Kabupaten Pati adalah wilayah dengan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas terbesar kelima se-Jawa Tengah, dengan 374 kasus yang melibatkan 634 kendaraan.

Angka tertingginya, antara lain berada di lima kecamatan, yakni KecamatanPati, Tayu, Juwana, Margoyoso, dan Margorejo.

“Kami berharap, semua pengguna moda transportasi di berbagai kalangan, akan selalu membudayakan kepatuhan pengguna jalan, baik itu terhadap rambu atau marka jalan, untuk keselamatan dan keamanan dalam berkendara,” kata Rivan.

Sementara itu, Senior Investigator Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan menyampaikan, safety campaign ini merupakan bagian dari sosialisasi rekomendasi KNKT.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang tidakmemahami bahwa tidak semua kendaraan bermotor bisa digunakan di semua medan.

“Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat, anak sekolah, bapak-bapak, ibu-ibu, bahwa terdapat jenis-jenis motor tertentu yang tidak boleh digunakan ke luar kota, atau bahkan naik gunung,” kata Wildan.

Melalui kegiatan yang diinisiasi Jasa Raharja ini, KNKT berharap masyarakat lebih aware dan peduli akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. “Hal ini yang kita akan terus sosialisasikan dan edukasikan kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, antara lain Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kapolres Pati AKBP ChristianTobing, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Pengacara Publik Azas Tigor Nainggolan, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Anggota Komisi V DPR Sudewo, perwakilan Kepala Desa setempat, dan sejumlah masyarakat.