PajakOnline.com—PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 156.080 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 (18 Desember 2023) menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (menuju arah Merak), GT Ciawi (menuju arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat 18,31 persen jika dibandingkan lalin normal (131.920 kendaraan) pada periode yang sama. Jika dibandingkan dengan periode Natal 2022, total volume lalin ini meningkat 8,51 persen (143.844 kendaraan).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 65.090 kendaraan (41,70 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 53.560 kendaraan (34,32 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 37.430 kendaraan (23,98 persen) menuju arah Selatan (Puncak).
Adapun rincian distribusi lalin kendaraan ke arah timur pulau Jawa lewat Trans Jawa dan Bandung melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 31.870 kendaraan, meningkat sebesar 23,07 persen dari lalin normal.
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 33.220 kendaraan, meningkat sebesar 19,38 persen dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 65.090 kendaraan, meningkat sebesar 21,16 persen dari lalin normal. Lalin arah Barat menuju Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 53.560 kendaraan, meningkat 15,22 persen dari lalin normal.
Sementara lalin kearah selatan menuju puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 37.430 kendaraan, meningkat sebesar 18,03 persen dari lalin normal. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Natal 2023 dengan baik.
Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, tetap mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker) saat berada di rest area, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.