TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jelang Tutup Tahun, DJP Kejar Penyelesaian Audit dan Bukper

· · pajakonline.com

PajakOnline | Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, proses audit dan bukti pemenuhan (bukper) ditargetkan rampung pada periode November–Desember 2025 ini.

Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, upaya peningkatan kepatuhan pajak — yang meliputi pengawasan, pemeriksaan, audit, hingga penegakan hukum — secara historis memang diselesaikan di akhir tahun.

Oleh karena itu, DJP berharap penyelesaian seluruh bahan pemeriksaan dapat dituntaskan dalam dua bulan terakhir.

Pentingnya penyelesaian audit dan bukper tersebut tak lepas dari target penerimaan pajak nasional. Dalam dua bulan penutup tahun — November dan Desember — realisasi penerimaan pajak rata-rata menyumbang sekitar 23% dari total penerimaan tahunan.

Hingga Oktober 2025, penerimaan pajak nasional tercatat sebesar Rp1.459 triliun (setara 70,2% dari outlook penerimaan tahun ini).
Dengan adanya penyelesaian pemeriksaan dan upaya penagihan aktif dalam dua bulan ke depan, DJP optimis bahwa target outlook tahun 2025 senilai Rp2.076,9 triliun dapat tercapai.

Namun demikian, realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak besar, seperti PPh badan, PPh Pasal 21, serta PPN/PPnBM telah menunjukkan penurunan dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sebagai contoh, realisasi PPh badan hingga Oktober 2025 tercatat Rp237,59 triliun (turun 9,6%), sedangkan PPh Pasal 21 hanya mencapai Rp173,79 triliun (turun 16%). PPN/PPnBM juga menurun 10,3% dengan realisasi Rp556,61 triliun.

Penurunan ini bersama dengan tingginya restitusi dan banyaknya setoran pajak yang masih tercatat sebagai deposit pajak menjadi tantangan serius bagi DJP dalam menjaga kinerja penerimaan.

Dengan demikian, upaya percepatan audit, pemeriksaan, dan penyelesaian bukper menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan merealisasikan target penerimaan pajak 2025.